Pemerintah Pusat melalui APBN tahun 2013 mengucurkan bantuan ke Pemerintah Kabupaten Dompu, untuk pembangunan akses jalan menuju Obyek Wisata Lakey. <p style="text-align: justify;">Pembangunan jalan menjadi dua ruas jalan itu untuk menunjang industri pariwisata di Kabupaten Dompu. Namun sayangnya, Pemerintah Kabupaten Dompu hingga kini belum melakukan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan tersebut.<br /><br />Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Dompu, H Rusdin kepada RRI, Rabu (1/5/2013) mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan pembebasan lahan pelebaran jalan tersebut.<br /><br />“Konsultan dan rekanan masih bekerja melakukan estimasi besaran biaya pengganti tanah milik warga, sementara untuk tanah Negara, rudah rampung dilakukan,” katanya.<br /><br />Ia menambahkan, direncanakan pada APBD Perubahan tahun 2013 ini akan dianggarkan untuk pembebasan lahan dimaksud. Namun besarannya belum bisa ditentukan, karena menunggu estimasi besaran biaya pembebasan lahan.<br /><br />Ditanya apakah dana tersebut tidak ditarik kembali oleh Pemerintah Pusat, Rusdin mengaku tidak. Seluruh proyek dari anggaran APBN bisa digunakan pengerjaan fisiknya pada tahun depan.<br /><br />“Alokasi anggarannya bisa tahun 2013 namun pengerjaan fisiknya kan bisa dikerjakan pada tahun 2014. Dan itu biasa dilakukan,” katanya.<br /><br />Anggaran Rp 18 milyar tersebut akan digunakan membangun akses jalan dua ruas dari Desa Hu’u menuju Lakey sepanjang 3 kilo meter. Selain itu, anggaran dari DAK tahun 2013 tersebut juga akan digunakan untuk membangun jalan yang sama sepanjang 5 km dari lakey menuju Parado Kabupaten Bima. <em><strong>(das/mjn/ds/aks/rri)</strong></em><br /><br /></p>


















