Pemerintah Sediakan Rp250 Juta Untuk Setiap Puskesmas

oleh
oleh

Menteri Kesehatan dr Nafsiah Mboi mengatakan, sejak 2011 hingga kini pemerintah menyediakan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) antara Rp75 juta hingga Rp250 juta setiap Puskesmas per tahun untuk pelayanan kesehatan. <p>"Dana itu untuk mendukung kegiatan operasional Puskesmas, termasuk pembinaan Posyandu, percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak, pemulihan gizi kurang dan gizi buruk masyarakat," kata Nafsiah dalam sambutan tertulis yang dibacakan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-48 di Samarinda, Senin.<br /><br />Dari dana BOK yang dikucurkan itu, saat ini hasilnya mulai terlihat. Misalnya cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan meningkat, yakni dari 61,4 persen pada 2007 menjadi 87,4 persen pada 2011.<br /><br />Dalam periode yang sama, cakupan imunisasi campak juga mengalami peningkatan, yakni dari 67 persen menjadi 93.3 persen.<br /><br />Kemudian status gizi masyarakat juga menunjukkan perbaikan. Prevalensi Gizi Kurang pada anak yang masih balita pada 2010 sebesar 17.9 persen, saat ini sudah mulai lebih baik dan diharapkan turun menjadi 15 persen pada 2015.<br /><br />Saat ini, katanya, pemerintah sedang melakukan persiapan pelaksanaan Sistem jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan untuk mewujudkan jaminan kesehatan semesta atau "universal health coverage".<br /><br />Pelaksanaan SJSN bidang kesehatan tersebut akan dimulai pada 2014, kemudian secara bertahap akan ditingkatkan cakupan kepesertaannya hingga mencapai jaminan kesehatan semesta pada 2019.<br /><br />Langkah ini mencakup penyiapan regulasi dan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana, sumber daya, dan sosialisasi.<br /><br />Ke depan, dengan terwujudnya jaminan kesehatan semesta pada 2019, maka seluruh penduduk Indonesia akan mempunyai jaminan kesehatan.<br /><br />Ini berarti setiap penduduk Indonesia dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa kendala pembiayaan. Pelayanan kesehatan ini mencakup aspek promotif-preventif dan aspek kuratif rehabilitatif.<br /><br />Dalam pembangunan kesehatan, upaya promotif-preventif harus diutamakan, karena selain akan menurunkan jumlah orang yang sakit, juga berdampak pada efisiensi biaya kesehatan.<br /><br />Upaya promotif-preventif juga mencakup upaya perilaku hidup bersih dan sehat, sebagai perilaku sehari-hari dan menciptakan kemandirian masyarakat untuk hidup sehat dengan menjaga dirinya agar tetap sehat.<br /><br />Pada kesempatan itu dia juga meminta kepada seluruh jajaran pemerintah dan swasta, baik di tingkat pusat dan daerah, beserta seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung komitmen pemerintah dalam mewujudkan jaminan kesehatan semesta.(das/ant)</p>