Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Freddy H Tulung mengatakan pemerintah akan menerapkan kompetensi bidang kehumasan untuk memperkuat fungsi dalam menyampaikan pesan kepada publik. <p style="text-align: justify;">"Selama ini, humas seolah-olah hanya jabatan karir sehingga mereka tidak punya kompetensi untuk itu," ujar Freddy H Tulung di sela-sela seminar Bakohumas Regional Indonesia Tengah di Pontianak, Selasa.<br /><br />Menurut dia, sudah sepatutnya bekerja di bidang humas mempunyai aturan main berupa kode etik.<br /><br />Ia melanjutkan, kode etik kehumasan sudah disepakati melalui persatuan kehumasan, baik dari kalangan pemerintah maupun swasta.<br /><br />"Untuk tahu kode etik, tentu harus punya kompetensi di bidang itu. Seperti wartawan, juga punya kode etik," ujar dia.<br /><br />Ia menambahkan, humas terutama pemerintah, mempunyai fungsi untuk menyampaikan kebijakan publik, memiliki kepekaan dalam menyerap masukan masyarakat, serta memberi edukasi kepada publik.<br /><br />Freddy Tulung mengingatkan, fungsi yang tidak mudah itu membuat petugas humas harus mempunyai standar kompetensi tertentu.<br /><br />"Nanti akan ada semacam sertifikat bagi humas yang sudah lulus kompetensi. Kami akan menggandeng pihak ketiga, rencananya dengan London School of Public Relation," kata dia.<br /><br />Ia mengakui, humas pemerintah terkadang belum memanfaatkan agenda seting dalam menyampaikan pesan-pesan ke publik.<br /><br />Pertemuan Bakohumas Regional Indonesia Tengah tersebut akan mengangkat beragam isu diantaranya tentang reformasi birokrasi dan penanganan korupsi dari KPK. <strong>(das/ant)</strong></p>