Pemerintah Tidak Diskriminatif

×

Pemerintah Tidak Diskriminatif

Sebarkan artikel ini

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menegaskan, pemerintah tidak bertindak diskriminatif dalam insiden bentrokan warga masyarakat dengan jemaah Ahmadiyah. <p style="text-align: justify;">"Saya kira siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap siapa pun, sesama Warga Negara Indonesia harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya di Jakarta, Senin (07/02/2011).<br /><br />Usai memimpin Rapat Koordinasi Polhukam, ia menegaskan, pemerintah mengecam keras setiap tindakan oleh siapa pun, kepada siapa pun, yang melakukan tindakan anarkis dan melanggar hukum, apapun yang melatarbelakanginya. <br /><br />Bagaimana pun komunitas Ahmadiyah adalah bagian dari bangsa Indonesia sama dengan komunitas lain, yang berhak mendapat perlindungan. <br /><br />Terkait itu, lanjut Djoko, pemerintah meminta semua pihak baik masyarakat maupun warga Ahmadiyah untuk sama-sama mentaati 12 butir kesepakatan yang dibuat pada 14 Januari 2008. <br /><br />"Tak hanya itu, kedua pihak juga harus mentaati Surat Keputusan Bersama Mendagri, Menteri Agama dan Jaksa Agung pada 2008," ujarnya. <br /><br />Djoko menambahkan, apabila terjadi perselisihan antara kedua komunitas, hendaknya disalurkan kepada Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang ada di setiap daerah yang diketuai Kejaksaan. <br /><br />Pemerintah juga meminta masyarakat untuk melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap setiap indikasi tindakan yang mengarah pada kerusuhan atau tindakan anarkis. <br /><br />"Kepada para tokoh agama dan masyarakat diminta ikut membantu mewujudkan iklim sosial yang baik agar tidak terjadi konflik sosial atau pertikaian yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Djoko. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.