Home / Tak Berkategori

Pemerintah Tidak Mampu Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2016 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai, pemerintah tidak mampu mengendalikan harga kebutuhan pokok, bahkan menurutnya masih sangat lemah dalam mengatasi permasalahan mahalnya harga sembako, terlebih lagi daging di berbagai daerah Indonesia khususnya di DKI Jakarta. <p style="text-align: justify;"><br />Bambang Haryo mendasarkan tudingan itu pada UU Perdagangan No 72 tahun 2014 Pasal 25, bahwa pemerintah pusat dan daerah berkewajiban mengendalikan jumlah yang memadai mutu yang baik dan harga terjangkau dalam jumlah yang cukup.<br /> <br /> <br />"Tak hanya itu ada payung hukum lainnya yaitu Perpres No 71 tahun 2015 pasal 2 ayat 6 tentang 11 komoditas barang atau kebutuhan pokok. Dengan adanya payung hukum tersebut seharusnya 11 komoditi bisa dikendalikan pemerintah. Tapi faktanya pemerintah tak bisa," jelas Bambang kepada Parlementaria dalam rilisnya, Minggu (12/6).<br /> <br /> <br />Bambang mencontohkan, ketidakmampuan pemerintah mengendalikan komoditi yaitu tingginya harga daging sapi di DKI yang mencapai Rp 115 ribu per kilogram. "DKI yang otomatis pusat negara justru tinggi. Ini membuktikan kalau pemerintah lemah serta tak hadir di masyarakat dan kalah dengan spekulan. Ini kesalahan pemerintah sekarang dan khususnya Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian," paparnya.<br /> <br /> <br />Lalu Bambang membandingkan perlindungan komoditi yang dilakukan pemerintah Malaysia. "Di sana ada price control act (UU kawalan terhadap 30 komoditas). Pemerintah menentukan harga 30 komoditas dan pengusaha diberi keuntungan yang wajar," terangnya.<br /> <br /> <br />Jika ada pelanggaran dan pengusaha tak bisa menjelaskan penyebabnya, kata Bambang, maka akan dijerat pidana ekonomi." Ini bentuk sikap tegas pemerintah mengendalikan komoditi untuk keperluan hajat hidup rakyat," tandasnya. (eko,mp) <br /><br />Sumber: http://www.dpr.go.id</p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru