Pemilu 2019, Jumlah TPS di Melawi Bertambah

oleh
oleh
ilustrasi

MELAWI – Pada Pemilu serentak 2019 mendatang, setiap TPS mengalami pengurangan , dimana sebelumnya berjumlah pemilih di TPS 800 pemilih, sekarang menjadi 300 pemilih per satu TPS. Hal tersebut sesuai ketentuan dan aturan PKPU.

Komisioner KPU Melawi, Wenefrida K Wati mengatakan, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Melawi sedang mempersiapkan tahapan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2019 mendatang.

Perubahan terhadap satu TPS 300 pemilih nantinya, tentu akan menambah jumlah TPS disetiap desa.
“Tahapan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2019 direncanakan akan diumumkan pada pertengahan Juni mendatang.Tahapannya saat ini memang belum berjalan. Tapi dari jajaran kita di tingkat PPK sudah mulai melakukan perkiraan pemetaan untuk penetapan TPS,” ujarnya, Selasa (8/5).

Dengan jumlah pemilik per TPS dikurangi, maka sudah pasti nanti jumlah TPS tiap desa akan bertambah. Dimana TPS yang ada saat Pilgub ini berjumlah 519 TPS, kedepannya akan lebih banyak lagi.

Perubahan ini mengikuti perubahan Peraturan KPU yang mengatur soal TPS. Dimana untuk Pemilu 2019 mengacu pada PKPU Nomor 11 Tahun 2018. Regulasi inilah yang akan menjadi panduan KPU dalam memetakan pemilih setiap TPS.

“Soal alasan mengapa dikurangi, ya mungkin ada pertimbangan pusat terkait banyaknya pemilihan yang digelar pada Pemilu 2019. Kan ada pemungutan suara untuk DPR RI, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPD hingga Pilpres. Perlu waktu yang lama untuk tiap pemilih mencoblos lima lembar surat suara tersebut,” pungkasnya.

Sementara terhadap tahapan DPS, wanita yang akrab disapa Wene ini mengungkapkan, informasi yang diterima jajarannya, dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilu 2019, sejumlah daerah yang sedang menyelenggarakan Pilkada Serentak, termasuk Melawi tidak dilakukan pencoklitan.

“Jadi data DPS kemungkinan akan didasarkan pada DPT Pilgub. Namun, kita juga masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI terkait penyusunan DPS. Meskipun begitu, tahapan pengumuman DPS serta tanggapan masyarakat tetap dilakukan, karena kemungkinan besar ada pemilih tambahan dari pemilih pemula,” pungkasnya. (Edi/KN)