Peminat Anggota KPU Sintang Capai 65 orang

oleh
oleh

Jelang hari terakhir pengembalian berkas bagi bakal calon anggota KPU Sintang, tim seleksi mencatat ada sekitar 65 orang yang mengambil formulir dan menyatakan ingin mendaftar sebagai anggota KPU Sintang. <p style="text-align: justify;">Namun begitu hingga hari ini, Selasa (30/04/2013) hanya 13 orang yang sudah mengembalikan formulir dan melengkapi berkas.<br /> <br />Ketua tim seleksi calon anggota KPU Sintang H.Murjono saat ditemui di masjid Suhada Sintang pada Selasa (30/04/2013) kemarin mengatakan bahwa setelah pendaftaran ditutup pada Rabu (1/5) hari ini, pihaknya akan segera melakukan seleksi administrasi bagi para bakal calon yang mendaftar. <br /> <br />Namun  begitu menurutnya jumlah bakal calon yang mengembalikan formulir pendaftaran minimal harus mencapai 30 orang. “Kalau tidak tercapai, maka terpaksa harus dilakukan perpanjangan waktu selama 1 minggu. Tapi jika setelah dilakukan perpanjang waktu belum juga terpenuhi, maka berkas yang ada itulah yang akan diseleksi,”ujarnya.<br /><br />Hasil seleksi administra akan diumumkan di media massa, website KPU pada 6-7 Mei mendatang. Kemudian pada tanggal 11 Mei akan dilakukan seleksi tertulis dan hasilnya akan diumumkan pada 12 Mei. “Soal tertulis dibuat oleh KPU pusat,”ucapnya.<br /><br />Selanjutnya akan dilakukan juga test psikologis pada 17 Mei yang meliputi unsure intelegensia, sikap kerja dan kepribadian. Kemudian para bakal calon juga diharuskan mengikuti tes kesehatan jasmani dan rohani menyeluruh serta harus ada ketentuan bebas narkoba. <br /><br />Hasilnya psikologi test  dan kesehatan akan diumumkan pada 27-29 Mei. Selanjutnya pihak timsel juga menyediakan waktu bagi masyarakat untuk memberikan masukan kepada timsel terkait dengan pengumuman bakal calon anggota KPU Sintang yang dinyatakan lulus tes kesehatan dan psikologi.<br /><br />“Saran dan masukan dari warga harus terbuka dan jelas identitas pengirimnya. Supaya kami bisa pertanggungjawabkan. Sampai batas ini kami harus menyeleksi sekitar 20 orang atau minimal 15 orang bakal calon anggota KPU Sintang. Selanjutnya akan dilakukan test wawancara dan menghasilkan 10 besar yang kemudian akan kami serahkan kepada anggota KPU provinsi ”katanya.<br /><br />Finalnya menurut mantan sekwan DPRD Sintang ini sekitar tanggal 23-25 Juni mendatang. Saat itu siapa yang akan menjadi anggota KPU Sintang terpilih sudah akan mengantongi surat keputusan (SK) dari KPU pusat dan akan dilakukan pelantikan pada 26 atau 27 Juli.<strong> (das/ek)</strong></p&gt;