Pemindahan Patung Tanpa Izin Masyarakat Menuai Protes

oleh
oleh

Ratusan Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Melawai berkumpul di bundaran Tugu Patung Juang dijalan Juang Kota Pinoh Kabupaten Melawi sepakat mengembalikan Patung Juang ditempat semula, yang sempat diturunkan oleh Pemda Kabupaten Melawi, Jumat (28/04/2012) beberapa waktu lalu tanpa sepengetahuan masyarakat. <p style="text-align: justify;">Pemengembalian Patung Juang tersebut dilakukan dengan ritual atau prosesi adat masyarakat setempat, yang dinamai ritual buka tempayan atau pemali, yang sepenuhnya difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang. <br /><br />Panitia pelaksana Upacara Adat tersebut Michell Eko Hardian, mengatakan sebelum prosesi adat ini dilaksanakan, beberapa hari lalu sempat beredar kabar kurang sedap didengar oleh masyarakat luas baik masyarakat Melawi, Sintang, bahkan seluruh masyarakat Kalimantan Barat. Yang mana pelaksanaan ritual adat pengembalian patung juang tersebut diwarnai dengan kekacauan.<br /><br />Sementara isu tersebut dikatakan Eko, hanyalah kesalahan informasi antar dua kompok panitia dan tidak ada isu bahkan kejadian yang bisa mengkhawaitrkan masyarakat. <br /><br />Namun demikian, lanjutnya pada akhirnya kedua kelompok sepakat melaksanakan ritual tersebut sesuai dengan adat istiadat masyarakat setempat tanpa membedakan adatistiadat serat mengurai nilai dan makna adat tersebut.<br /><br />“Kemarin memang sempat beredar kabar kurang sedap, disini, sehingga pasukan pengamanan dari Polda pun turun membantu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan.” Ungkap Eko usai melaksanakan ritual adat ditempat pelaksanaan ritual<br /><br />Hanya saja dikatakan Eko masyarakat Melawi tidak terima atas kebijakan Pemerintah Daerah Melawi, yang memindahkan Patung Juang tersebut tanpa sepengetahuan dan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat Melawi. Baik secara lisan maupun secara tulisan. <br /><br />Karana dijelaskannya, Patung tersebut merupakan patung kebanggaan dan ikon ciri khas daerah masyarakat Melawi yang dikenal dengan Kota Juang.<br /><br />“Sebenarnya kalau Pemerintah Daerah mensosialisasikannya terlebih dulu, sebelum patung itu dipindahkan saya yakin hal ini tidak akan terjadi.” Tegas Eko<br /><br />Selain itu, lanjutnya Patung Juang tersebut juga merupakan patung momoment yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 1985 dan selesai pada tahun 1987. Sebagai patung, menghargai dan menghormati perjuangan para pejuang rakyat melawi melawan dan mengusir para penjajah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).<br /><br />“Kalau bukan pejung-pejuang kita ini yang membela tanah air kita khususnya di daerah Melawi ini, belum tentu kita bisa nyaman seperti ini. itu alasan masyarakat marah Patung Juang ini dipindahkan.” Katanya<br /><br />Ditambahkan Sekretaris Panitia pengembalian patung Juang Melawi, Kim Roni mengatakan pada prinsipnya masyarakat Melawi tidak melarang dan menghalang-halangi Pemerintah Daerah Melawi memindahkan patung Juang dari tempat asalnya ketempat yang lebih luas dan cocok.<br /><br />Kalau memang alasan pemerintah Daerah keberadaan Patung Juang itu, menghalangi proses pelebaran jalan di kawasan daerah jalan tersebut. Asal saja lokasi patung juang itu sudah disiapkan dan patung Juang itu tidak didirikan Pemda justru disimpan di Kantor PU.  <br /><br />“Kita tidak melarang Pemda memindahkan patung itu, silahkan saja Pemda memindahkannya selagi itu, untuk kepentingan masyarakat luas. hanya saja yang kita sayangkan, pantung itu, diturunkan dan tidak disiapkan tempat terebih dahulu. Sehingga patung tersebut tidak didirikan justru disimpan di kantor PU.” Tambah Kim Roni<br /><br />Dikatakan Kim Roni, setelah dilaksanakannya ritual pemasangan Patung Juang itu kembali, Mereka berharap kedepannya Pemerintah Daerah jika ingin memindahkan Patung Juang itu, harus sudah disiapkan betul lahan untuk memindakan Patung Junag tersebut. Karena mereka tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali.<br /><br />“Harapan kita kejadian seperti ini, tidak lagi terulang, dan jika memang patung Juang itu harus dipindahkan silahkan. Kita tidak akan menghalang-halang Pemda.” Pungkasnya <strong>(*)</strong></p>