Pemkab Balangan Berikan Kemudahan Bagi Bidan Desa

oleh
oleh

Pemerintah daerah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas kepada tenaga kesehatan yang bersedia menjalani tugas sebagai bidan desa, ujar Bupati setempat, Sefek Effendie. <p style="text-align: justify;">Hal tersebut sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah terhadap pengabdian para bidan desa, kata Bupati di Paringin, ibu kota Balangan, Senin.<br /><br />"Profesi bidan peminatnya sangat kurang karena adanya ketakutan dan kekhawatiran akan ditugaskan di daerah terpencil," katanya.<br /><br />Karena itulah, kepada petugas kesehatan yang bersedia mengemban tugas sebagai bidan desa patut diberikan apresiasi berupa kemudahan dan berbagai fasilitas.<br /><br />Ia mengatakan, salah satu kemudahan dan fasilitas yang diberikan adalah prioritas lowongan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk para bidan desa pada 2012.<br /><br />"Kita akan upayakan untuk memperbanyak formasi lowongan bidan dengan prioritas utama adalah mereka yang sudah melaksanakan tugas sebagai bidan desa," katanya.<br /><br />Selain itu, pihak pemerintah daerah setempat juga memberikan fasilitas kursus dan pelatihan agar para bidan desa bisa memiliki izin resmi untuk membuka praktik.<br /><br />"Fasilitas lainnya adalah perumahan dan kendaraan operasional juga kita berikan kepada para bidan desa untuk memudahkan pekerjaan mereka melayani masyarakat," tambahnya.<br /><br />Upaya lain yang dilakukan pemerintah daerah setempat adalah dengan memberikan bea siswa bagi para bidan desa untuk memperoleh pendidikan di Akademi Kebidanan dan Keperawatan di Kota Banjarmasin.<br /><br />Pemberian bea siswa tersebut merupakan bagian dari program Peningkatan Sumber Daya Manusia di bidang kesehatan yang telah dijalankan sejak 2008 lalu.<br /><br />Bagi yang tidak berkesempatan memperoleh bea siswa tersebut, bisa mendapatkan pendidikan kebidanan pada Program D3 Pendidikan Bidan yang telah dibuka oleh pemerintah daerah setempat, demikian Sefek Effendie. <strong>(phs/Ant)</strong></p>