Pemkab Bangun Pelihara Situs Sejarah Kasan Gendon

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) akan memperbaiki situs sejarah rumah besar Kasan Gedon yang berlokasi di Desa Tebang Kacang. <p style="text-align: justify;">"Upaya perbaikan tersebut akan mendapat dukungan dana sebesar Rp50 juta dari APBD setempat tahun 2013," kata Bupati Kabupaten Kubu Raya, Muda Mahendarawan, di Sungai Raya, Senin.<br /><br />Ia mengatakan, pembangunan kembali situs sejarah itu, mengingat rumah itu pada zaman kemerdekaan mempunyai peran penting dan sangat strategis.<br /><br />Bangunan yang sejak dari zaman perjuangan Kemerdekaan RI itu sering kali digunakan masyarakat untuk melakukan diskusi ketika melakukan perlawanan terhadap penjajah.<br /><br />Demikian pula terhadap situs-situs sejarah lainnya, juga akan mendapat perhatian, sekaligus situs-situs sejarah itu dibuatkan payung hukumnya berupa peraturan daerah (Perda),tuturnya.<br /><br />Muda Mahendarawan mengharapkan, masyarakat dan semua pihak ikut memelihara pelestarian nilai-nilai sejarah tersebut agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya.<br /><br />Sementara itu, Ketua Paguyuban Masyarakat Jawa Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo memberikan apresiasi dan menyambut baik upaya dan keinginan Bupati Kubu Raya untuk melakukan renovasi rumah besar Kasan Gendon.<br /><br />Hal itu penting dilakukan, mengingat ebelum kemerdekaan RI, rumah besar itu telah digunakan untuk perjuangan melawan penjajah. Bahkan bendera Merah-Putih berkibar untuk pertama kalinya di rumah besar tersebut.<br /><br />Keberadaan rumah tersebut hingga sekarang tetap dipertahankan sebagai padepokan perguruan pencak silat Wekasan Suprih Ngudi Tunggal yang didirikan almarhum Kasan Gendon sebagai sang guru besar.<br /><br />Lebih-lebih dengan adanya rencana Bupati Muda Mahendarawan membuat Perda melindungi situs-situs sejarah yang ada di Kubu Raya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>