Pemkab Banjar Petakan Daerah Rawan Bencana

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, memetakan daerah rawan bencana dalam upaya penanggulangan dan penanganan bencana yang sering melanda kabupaten tersebut. <p style="text-align: justify;">Asisten I Sekdakab Banjar Bidang Pemerintahan Nurus Syamsi, Rabu (07/11/2012) di Martapura mengatakan, Pemkab sudah melakukan pemetaan daerah rawan bencana serta jenis bencana yang berpotensi melanda daerah rawan tersebut.<br /><br />"Pemetaan sudah dilakukan termasuk diskusi publik penyusunan rencana penanggulangan bencana melibatkan unsur SKPD, Camat, Basarnas dan tokoh masyarakat sehingga bencana bisa dicegah dan diminimalisir," ujarnya.<br /><br />Ia menyebutkan, beberapa wilayah di kabupaten yang memiliki topografi berbeda-beda yang sering dilanda bencana antara lain adalah bencana kekeringan yang melanda Kecamatan Astambul, Martapura dan Karang Intan.<br /><br />Bencana kebakaran lahan dan hutan yang kerap terjadi di Kecamatan Gambut, bencana cuaca ekstrim yang bisa menimbulkan angin puting beliung sering melanda Gambut, Beruntung Baru, Tatah Makmur dan Cintapuri.<br /><br />Sementara di kawasan pesisir pesisir dan muara sungai, bencana yang mengancam adalah gelombang ekstrim dan abrasi yang terjadi di kecamatan Aluh-aluh termasuk bencana tanah longsor hingga bencana banjir.<br /><br />"Pemetaan daerah rawan bencana itu diperlukan agar jika sewaktu-waktu terjadi bencana bisa diantisipasi melalui penanggulangan dini sehingga dampaknya bagi masyarakat bisa diminimalisir," ungkapnya.<br /><br />Dikatakan, Kabupaten Banjar menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Kalsel yang ditetapkan pemerintah sebagai daerah percontohan program penanggulangan bencana yang dicanangkan pemerintah pusat.<br /><br />"Tentunya, penetapan daerah percontohan itu harus diimbangi dengan kesiapan pemerintah daerah dalam upaya menanggulangi bencana, salah satunya melalui pemetaan daerah rawan bencana itu," ujarnya.<br /><br />Ditekankan, langkah terpenting dalam upaya penanggulangan bencana adalah membangun kesadaran dan kesigapan melaksanakan Program Penanggulangan Pra-Sedang-Pasca Bencana Berbasis Masyarakat.<br /><br />Ditambahkan, langkah itu lebih bermanfaat daripada sekedar menunggu uluran tangan pemerintah pusat setelah peristiwa bencana terjadi sehingga masyarakat yang menjadi korban bencana bisa secepatnya ditangani.<br /><br />"Pemkab melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah juga telah melaksanakan perkuatan aturan dan kapasitas kelembagaan, perencanaan penanggulangan bencana terpadu dan peningkatan partisipasi masyarakat," katanya. <strong>(phs/Ant/foto: ilustrasi)</strong></p>