Pemkab Barut Undang Investor Tanam Investasi

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah siap terbuka bagi para investor untuk menanamkan investasinya di daerah setempat. <p style="text-align: justify;">"Kami membuka diri dan mengundang pengusaha untuk menanamkan investasi di daerah ini," kata Bupato Barito Utara, Nadalsyah di Muara Teweh, Senin.<br /><br />Menurut Nadalsyah, pihaknya sangat terbuka terhadap investor yang mau berinvestasi di Barito Utara, baik kerjasama dibidang perkebunan dan pertambangan batubara.<br /><br />Investor yang diinginkan dapat menyerap tenaga kerja lokal, dengan porsi fleksibel.<br /><br />"Jadi tidak mesti harus 70 persen warga lokal dan 30 persen warga luar daerah," kata Nadalsyah.<br /><br />Bupati Barito Utara itu meminta investor yang berinvestasi di Barito Utara tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan.<br /><br />"Tujuan investasi kan untuk mensejahterakan masyarakat, jangan merepotkan pemerintah daerah," tegasnya.<br /><br />Sementara, Ketua DPRD Barito Utara, Set Enus Y Mebas sangat mendukung kerjasama antara Pemkab Barito Utara dengan investor, sepanjang kewajiban dipenuhi, baik perizinan maupun penanganan dampak lingkungan.<br /><br />"Kelestarian lingkungan harus konsisten dijaga," kata dia.<br /><br />Ketua DPRD Barito Utara itub mengharapkan, pemerintah daerah dan investor memperhatikan hak masyarakat, dengan memberikan kepastian kepemilikan atas lahan.<br /><br />Dengan demikian, sebelum investor masuk, maka kepastian lahan diselesaikan terlebih dahulu agar dalam melakukan kegiatan dapat berjalan lancar dan aman tanpa ada masalah.<br /><br />Dia menyarankan agar perlu ada verifikasi awal dan sosialisasi, sehingga ganti rugi lahan dan tanam tumbuh tidak menimbulkan konflik dikemudian hari di masyarakat yang pada akhirnya terjadi benturan antara investor dengan masyarakat.<br /><br />"Disinilah peran pemerintah daerah untuk menempatkan posisi," kata Set Enus yang juga politisi dari PDIP ini.<br /><br />Dia mengatakan DPRD Barito Utara selalu mendukung kegiatan yang dilakukan investor, selama itu berada pada koridor hukum. Selain itu, memiliki perizinan yang lengkap, memperhatikan kelestarian lingkungan dan menjaga hubungan dengan masyarakat setempat.<br /><br />Pemerintah daerah mesti memberikan syarat-syarat yang dipenuhi investor, seperti perizinan, Amdal, CD dan CSR. Jika sudah terpenuhi, maka wajib bagi pemerintah menjaga iklim berinvestasi yang aman.<br /><br />"Kami akan selalu mengawal, mengawasi, membina, mengarahkan dan mengevaluasi setiap kebijakan Pemkab Barito Utara dalam mendorong iklim investasi. Dan meminta Pemkab memberikan investor keamanan dan kenyamanan hingga berkontribusi kepada masyarakat," katanya. (das/ant)</p>