Pemkab dan BBN Sintang Tes Urine Pegawai DPU

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Sintang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang melakukan tes urune kepada pegawai Dinas Pekerjaan Umum. <p style="text-align: justify;">Tes urine tersebut dilaksanakan di Kantor DPU, Jalan M. Saad, Senin (25/4/2016).<br /><br />Kepala Dinas PU Kabupaten Sintang, Murjani saat di konfirmasi menyambut baik atas diadakannya tes urine terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Honorer yang bekerja di DPU Sintang.<br /><br />“Saya mengapresiasi kepada Pemkab dan BBN Kabupaten Sintang yang gencar-gencarnya membasmi Narkoba di Kabupaten Sintang”.<br /><br />Selain itu saja juga mengharapkan dengan dilakukannya tes urine di DPU ini, ASN maupun tenaga honorer bebas dari Narkotika.<br /><br />Lanjut Murjani, pegawai ASN yang bekerja di DPU ini berjumlah 101 orang dan tenaga honorer 120 orang.<br /><br />“Selama ini indikasi adanya pegawi di DPU menggunakan Narkoba, saya belum melihatnya, mudah-mudahan dengan tes urine ini semuanya jelas”, terang Murjani.<br /><br />Sementara Kepala BNN Kabupaten Sintang Agus Ahmadin mengatakan dilakukannya tes urine di DPU ini, kita mau menditeksi apakah ada ASN maupun tenaga honorer di DPU ini yang menggunakan Narkotika, jika ada di temukan positif menggunakan narkoba, itu akan kita kembangkan asasmennya.<br /><br />“Dia dapat dari mana, sudah berapa lama dia memakai barang haram ini, itu semuanya akan kita kembangkan”, jelas Agus.<br /><br />Selain itu lanjut Agus, jika ada pegawai yang positif memakai narkoba akan kita lakukan pembinaan terlebih dahulu.<br /><br />“kita lakukan pembinaan terlebih dahulu, jika yang bersangkutan masih juga melanggar maka akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku”, terangnya.<br /><br />Saat dikonfirmasi mengapa DPU Kabupaten Sintang yang pertama kali dilakukan tes urine terhadap pegawainya, Wakil Bupati Sintang, Askiman mengatakan dipilihnya DPU Kabupaten Sintang dilakukan tes urine pertama kalinnya karena pegawai DPU yang paling banyak.<br /><br />“Pegawai ASN/PNS yang bekerja di DPU berjumlah 101 orang dan tenaga honorer 120 orang”.<br /><br />Selain itu, karena aktivitas pegawai DPU ini banyak bergerak dilapangan dalam rangka kedinasannya, maka untuk mengantisipasi penyalahan narkotika, kita memulai melakukan tes urine terhadap pegawai DPU.<br /><br />“Kita tidak menghakimi pegawai yang sering kelapangan menggunakan narkoba, namun kita tetap hati-hati dan jangan sampai ada yang terlibat narkoba”, harap Wabup. (KN)</p>