Pemkab di Minta Turun Tangan Penetapa Tapal Batas Desa

oleh
oleh

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang, K Daniel B. meminta pemerintah daerah Kabupaten Sintang, turun tangan menyelesaikan tapal batas antara desa Suka Jaya Kecamatan Tempunak dengan Desa Sungai Ukoi Dusun Rajang Begantung I Kecamatan Sungai Tebelian. <p style="text-align: justify;">Pasalnya persoalan tapal batas tersebut sudah sering kali diurus serta dibicarakan oleh masyarakat kedua belah pihak. Namun hasilnya hingga saat ini tetap saja belum bisa membuahkan hasil dari kedua belah pihak. Bahkan kedua belah pihak masyarakat sudah meminta bantuan kepihak kecamatan masing-masing. <br /><br />“haslinnya hingga saat ini belum juga ada keputusan. Sehingga masyarakat yang berada didaerah tersebut merasa kebingunggan harus masuk di wilayah desa mana dari kedua desa yang berbatasan.” Ujar disela-sela acara diskusi dengan Bupati Sintang, Milton Crosby dalam rangka peresmian rumah “Betang Biau Balai” Desa Sungai Ukoi Dusun Ranjang Begantung II, Kecamatan Sungai Tebelian, Senin (25/06/2012).<br /><br />Dikatakan Daniel mungkin secara adminitratif bagi masyarakat kedua Desa tidak terlalu bermasalah. Yang dikhawatirkan masyarakat tanah yang belum ditentukan batasnya tersebut, nantinya bisa menjadi sengketa bagi kedua pengurus dewan adat di dua kecamatan. Karena sebelumnya pemerintah daerah pernah meminta dewan adat menyelesaikannya. Apalagi lanjutnya kewenangan dewan adat tidak sampai disitu. <br /><br />“Dulu memang pernah kita diminta memenyelesaikan permasalahan tersebut, dengan pertimbangan dewan adat lebih paham, mana tanah wilayah adat dan mana yang bukan wilayah adat di daerah perbatasan kedua desa ini. sehingga pemerintah meminta kita menyelesaikannya.” ujar Daniel <br /><br />Selain itu tambahnya tapal batas kedua desa itu belum ada sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Sehingga sangat berpotensi tanah yang berada di tapal batas itu disertifikatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab mengatas namakan masyarakat setempat. Sehingga nantinya proses penetapan tapal batas akan semakin sulit diselesaikan.<br /><br />Ditambahkan ketua BPD Desa Sungai Ukoi Martias, tidak berhasilnya upaya kedua desa menentukan tapal batas tersebut bukan berarti upayanya kurang maksimal. Melainkan upaya yang telah dilakukan edua belah pihak, memang harus turut campur tangan pemerintah daerah.<br /><br />Dengan pertimbangan pemerintah daerah memiliki alat untuk mengukur garis batas masing-masing antara kedua desa yang berbatasan tersebut yang bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga dalam menentukan tapal batas kedua belah pihak tidak saling dirugikan.<br />Selian itu lanjut Martias, mamang sudah selayaknya pemerintah daerah turun tangan dengan kondisi permasalahan yang tak kunjung selesai. Martias juga mengkhawatirkan jika tidak segera diselesaikan oleh pemerintah daerah, nantinya akan terus menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah desa (Pemdes) di dua desa tersebut. <br /><br />“Persoalan-persoalan lain yang harus kita selesaikan masih sangat banyak. Sehingga tidak menutup kemungkinan jika persoalan tidak segera selesai akan berpenaruh pada kinerja kita. Karena terus mengurus persoalan yang tak kunjung selesai.” Kata Martias<br /><br />Terlebih luas wilayah di dua desa ini cukup luas, sehingga jika pengurus desanya terus-terusan mengurus persoalan tersebut akhirnya pembangunan desa di dua desa ini bisa tertinggal dari desa lainnya. Yang focus pada pembangunan daerahnya, sesuai dengan program desanya masing-masing.<br /><br />“Kalau diukur langsung mengunakan alat yang memang khusus digunakan untuk mengukur luas wilayah mungkin, tidak ada alasan kita menolak peletakan tapal batasnya. Karena selain keakuratan datanya, ini juga akan membantu kami tidak harus mengukur secara manual. Yang hasilnya selalu diperdebatkan. Sehingga keputusannya untuk meletakan tapal batas hingga sekarang belum ada ketentuan.” Jelasnya<br /><br />Menanggapi persoalan tersebut Bupati Sintang, Drs. Milton Crosby, M.Si menyatakan kesiapannya akan membantu masyarakat setempat dalam menyelesaikan persoalan tapal batas tersebut. memang pada dasarnya yang lebih paham dan tahu mengenai letak tapal batas itu dikatakan Milton, masyarakat setempat. Termasuk dalam menentukan tapal batas antara dua desa, harus berdasarkan kesepakatan antara masyarakat kedua desa. Yang dipasilitasi oleh kedua perangkat desa yang bersangkutan.<br /><br />Mengigat persoalannya hingga saat ini belum juga ada penetapan, dikatakan Milton dirinya akan berupaya memanggil langsung kedua kepala desa yang bersangkutan. Untuk menanyakan apa yang menjadi kendala serta persoalan kedua kepala desa. Sehingga persoalannya tidak bisa terselesaikan.<br /><br />“Menang sesuai dengan ketentuan, masyarakat setempatlah yang membahas persoalan tapal batas ini. karena masyarakat lebih tahu dan paham mengenai kondisi wilayah masing-masing. kita di pemerintah tinggal mengkaji hasil dari kesepakatan masyarakat.” kata Milton<br /><br />Nantinya lanjut Milton setelah dikaji ternyata tapal batas yang sudah ditetapkan oleh kedua desa sesuai dan tidak ada rekayasa dari tim yang menentukan. maka pemerintah daerah tinggal mengetahui serta menyepakati sesuai dengan pengajuan masyarakat.<br /><br />Selian itu Milton juga mengatakan akan menyampaikan langsung ke kepala Kantor Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Sintang. Agar bisa membantu mempercepat proses penetapan tapal batas. Karena sesuai dengan fungsi dan tanggungawabnya, Pemdeslah yang mengurus sertat membantu masyarakat desa jika terjadi persoalan yang tidak dapat diselesaikan oleh masyarakat, termasuk persoalan-persoalan tapa batas.<br /><br />Meski demikian Milton tetap menyarankan, masyarakat kedua desa tetap bisa memusyawarahkannya secara baik-baik. Agar pada saat ditetapkan tapal batasnya nanti tidak ada saling dirugikan sehingga tidak terjadi sengketa yang tidak diinginkan.<br /><br />“Harapan saya semua unsur pimpinan di dua desa ini, baik pengurus adat maupun desa bisa bekerjasama. Supaya keputusannya itu benar-benar berdasarkan kesepakatan kedua desa. Kita dari pihak pemerintahan selalu siap mendukung” tandasnya.<strong> (ast)</strong></p>