Home / Tak Berkategori

Pemkab Dimintai Seriusi Batas dengan Kalteng

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2011 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Usmandy meminta eksekutif menyeriusi masalah tata batas dengan Kalimantan Tengah yang berpeluang menghilangkan tanah Sintang seluas 80 ribu hektar. <p style="text-align: justify;">“Bagaimanapun itu aset Kabupaten Sintang yang harus disikapi serius oleh eksekutif,” ujar Usmandy pada kalimantan-news.com.<br /><br />Ia mengatakan upaya yang harus dilakukan pemerintah daerah jangan hanya sebatas menyurati pihak terkait untuk menunda penegasan tata batas tersebut.<br /><br />“Tetapi mesti lebih proaktif misalnya menanyakan langsung tindaklanjut dari surat yang telah dikirim dan harus ditanyakan terus menerus,” ujarnya.<br /><br />Ia menilai 80 ribu hektar itu bukan sedikit meskipun lokasi itu berada dalam kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.<br /><br />“80 ribu hektar itu luas sekali, meskipun pengelolaannya berada di TNBBBR, tetap saja ini menyangkut luas areal Sintang secara keseluruhan,” ujarnya.<br /><br />Ia khawatir jika eksekutif tidak proaktif dan secara terus menerus menanyakan soal penegasan tata batas tersebut, maka pihak kementerian akan menetapkan sepihak karena mereka merasa sudah mengeluarkan uang untuk konsultan yang mengeerjakan proyek penegasan tata batas itu.<br /><br />“Makanya ini harus disikapi serius karena menyangkut kepentingan wilayah Kabupaten Sintang,” ujarnya.<br /><br />Menjadi pertanyaan lanjut dia apakah konsultan ketika melaksanakan pekerjaan penataan batas itu tidak berkonsultasi dulu dengan Pemkab Sintang.<br /><br />“Karena saya yakin Pemkab Sintang sebelumnya pasti sudah punya peta wilayah administratif kabupaten, masalahnya tinggal penegasan tata batas dengan membuat patok, sayayakin hal itu masih bisa dibicarakan, yang penting bagaimana komunikasi intensif dibangun agar 80 ribu hektar wilayah Sintang tak masuk Kalteng,” tukasnya.<br /><br />Sebelumnya, Penjabat Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat mengungkapkan haisl kerja konsultan yang mengerjakan proyek penegasan tata batas dari kementerian sudah menyampaikan hasil pekerjaan dan ada peluang 80 hektar wilayah Sintang di Serawai dan Ambalau masuk Kalteng.<br /><br />Namun menurutnya hasil kerja itu belum final dan pihak konsultan sudah menyampaikan kalau hasil kerja mereka bisa dikaji kembali.<br /><br />“Makanya setelah dicocokkan dengan peta yang kita miliki, terdapat perbedaan sehingga bupati mengeluarkan surat untuk menunda penegasan batas tersebut,” ujarnya. <strong>(phs)</strong></p>

Berita Terkait

BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp30 Ribu per Liter — Warga Panik, DPRD Soroti Dugaan Permainan Distribusi
Pemkab Malinau Gelar Ibadah Syukur Tahun Baru 2026, Bupati Ajak Perkuat Persatuan dan Pelayanan
30 Lansia di Tarakan Diwisuda, Wawali Ibnu Saud: Tua Hanyalah Angka
Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja
Komisi III DPRD Melawi Desak Investigasi Perusahaan Sawit Nakal, Lahan Warga di HGU Harus Dikeluarkan
Bupati Shalahuddin Pimpin Apel Pagi di Dinas PERKIMTAN, Tekankan Peningkatan Kinerja 2026
Pastikan Pelayanan dan Distribusi Air Lancar, Komisi III DPRD Melawi Kunjungi PDAM Tirta Melawi
Wabup Sintang Dorong Pembangunan TPS Baru di Jerora Satu

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:30 WIB

BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp30 Ribu per Liter — Warga Panik, DPRD Soroti Dugaan Permainan Distribusi

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Malinau Gelar Ibadah Syukur Tahun Baru 2026, Bupati Ajak Perkuat Persatuan dan Pelayanan

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:09 WIB

30 Lansia di Tarakan Diwisuda, Wawali Ibnu Saud: Tua Hanyalah Angka

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:25 WIB

Komisi III DPRD Melawi Desak Investigasi Perusahaan Sawit Nakal, Lahan Warga di HGU Harus Dikeluarkan

Berita Terbaru