Pemkab Genjot Perekaman KTP-EL

oleh
oleh

Bupati Sekadau Rupinus membuka secara langsung kegiatan sosialisasi kebijakan kependudukan dalam penuntasan perekaman biometriks KTP elektronik, akta kelahiran 0-18 tahun sekaligus pemberian kartu identitas anak (KIA) di gedung Ketaketik, Jalan Merdeka Selatan, pada Senin pagi (19/9). <p style="text-align: justify;">Hadir dalam kegiatan sosialisasi Wakil Bupati Sekadau Aloysius, Staf Ahli Bupati, Kabag Pembinaan Catatan Sipil Biro Pencatatan Sipil Provinsi Kalbar Maryati, jajaran SKPD Kabupaten Sekadau.<br /><br />Egi Dwi Trisyanto, Kabid Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Sekadau yang juga ketua panitia menuturkan, tujuan pelaksaan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pelayanan administasi kepada masyarakat melalui biometriks KTP elektronik, pembuatan KIA dan juga akta kelahiran.<br /><br />“Kabupaten Sekadau merupakan satu-satunya kabupaten yang terpilih di Kalimantan Barat sebagai penyelenggara program KIA, dikabupaten Sekadau” ujar Egi.<br /><br />Dikatakan Egi, biometriks KTP elektronik sasarannya penduduk usia 17 tahun keatas. Selain itu, untuk KIA diperuntukan bagi anak usia 0 hingga 17 tahun kurang satu hari sedangkan akta kelahiran bagi anak 0 hingga 18 tahun.<br /><br />Sementara itu, Bupati Sekadau Rupinus mengatakan, pemerintah daerah terus mendorong masyarakat untuk melakukan perekaman KTP elektronik apalagi sekitar 22 ribu penduduk di Kabupaten Sekadau belum melakukan perekaman.<br /><br />“Sekadau baru mendapatkan 2000 blanko dari pemerintah pusat, dengan jumlah 22 ribu penduduk yang belum merekam artinya masih kurang sekitar 20 ribu blanko lagi,” ungkap orang nomor satu di Bumi Lawang Kuari ini.<br /><br />Selain itu, percepatan kepemilikan akta kelahiran terus dilakukan setelah adanya Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA serta Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran. Untuk itu, Rupinus berharap para camat dan kepala desa bersinergis dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat.<br /><br />“Sasaran penerima KIA sebanyak 28.393 kartu untuk anak. Pemkab sangat mengapresiasi program KIA karena Sekadau merupakan salah satu dari 50 kabupaten kota se Indonesi untuk melaksanakan program KIA,” tukasnya. (KN)</p>