Home / Tak Berkategori

Pemkab HSS Kalsel Evaluasi Program "Ampih Miskin"

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2011 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, dalam tahun ini melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pengentasan kemiskinan yang diberi nama Program "Ampih Miskin". <p style="text-align: justify;">Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Achmad Ficky di Kandangan, ibu kota Hulu Sungai Selatan, Kamis, mengatakan, tim evaluasi tersebut telah terbentuk.<br /><br />Ia mengatakan, tim tersebut akan bekerja mengevaluasi jalannya program yang salah satunya adalah memastikan apakah bantuan yang telah diberikan tepat sasaran dan tepat guna.<br /><br />Program pengentasan kemiskinan "Ampih Miskin" yang dalam bahasa Indonesia berarti tidak miskin lagi, diluncurkan pemerintah daerah setempat sejak 2 Desember 2010 lalu.<br /><br />Achmad Ficky menjelaskan, program tersebut memprioritaskan penuntasan kemiskinan untuk masyarakat kurang mampu yang tinggal di rumah tidak layak huni karena masalah perumahan adalah beban terbesar dalam pengeluaran rumah tangga dari sisi kebutuhan pokok.<br /><br />Dari seluruh rangkaian program, hal pertama yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten setempat adalah membangunkan atau merenovasi rumah-rumah mereka yang termasuk dalam program "Ampih Miskin" sehingga layak huni, tutur Achmad Ficky.<br /><br />Achmad Ficky mengingatkan, agar program pengentasan kemiskinan "Ampih Miskin" tersebut dapat berlanjut dan berjalan dengan baik serta memberikan hasil maksimal, perlu dilakukan kajian dan evaluasi terhadap pelaksanaannya selama ini.<br /><br />"Bukan hanya pelaksanaan oleh pemerintah kabupaten, tetapi juga masyarakat sasaran yang terdaftar, apakah betul-betul sudah mendapatkan hak mereka yang perlu dikaji," kata Achmad Ficky.<br /><br />Sangat perlu dilakukan evaluasi katanya, apakah masyarakat yang telah mendapatkan bantuan hunian dan bantuan lainnya dalam program tersebut kesejahteraan mereka telah meningkat atau tidak.<br /><br />"Pemerintah daerah juga memiliki keterbatasan dana untuk program tersebut sehingga sangat perlu diketahui hasilnya hingga sejauh ini agar dapat diambil keputusan apakah dilanjutkan atau tidak," tambah Achmad Ficky.<br /><br />Pada program tersebut, masyarakat miskin yang terdaftar selain mendapatkan bantuan perbaikan atau pembangunan hunian baru juga diberikan bantuan-bantuan lain.<br /><br />Bantuan lainnya seperti bantuan modal, memberikan peluang usaha dan pekerjaan lain seperti pelatihan pertukangan dan mebel sehingga diharapkan masyarakat HSS seluruhnya dapat hidup layak dan tak ada lagi yang masuk kategori miskin.<strong> (phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Gubernur Kalbar Dukung 1.000 Persen Perjuangan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya
Masyarakat Kawasan Timur Kalbar Harap Presiden Buka Moratorium Terbatas Bagi Kalbar
Milton Crosby Beberkan Jalan Panjang Usulan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya
Peduli KUA, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Anugerah Layanan KUA 2025
Dukung Pembentukan KPID di Daerah Perbatasan, Pemprov Raih Anugerah KPI 2025
Wagub Audiensi Wamenaker RI Bahas Percepatan Pembangunan BLK di Kaltara
Pemkab Malinau Gelar Safari Natal
Mediasi Sengketa Lahan di Sintang, TKP3K Putuskan Verifikasi Ulang Lahan PT SHP dan Masyarakat Serawai

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:52 WIB

Gubernur Kalbar Dukung 1.000 Persen Perjuangan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:48 WIB

Masyarakat Kawasan Timur Kalbar Harap Presiden Buka Moratorium Terbatas Bagi Kalbar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:46 WIB

Milton Crosby Beberkan Jalan Panjang Usulan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:08 WIB

Peduli KUA, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Anugerah Layanan KUA 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:13 WIB

Dukung Pembentukan KPID di Daerah Perbatasan, Pemprov Raih Anugerah KPI 2025

Berita Terbaru