Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, pada 2012 merealisasikan pelaksanaan program mina sawit atau pemanfaatan areal perkebunan kelapa sawit untuk pengembangan perikanan. <p style="text-align: justify;">Bupati setempat, Muhammad Safi’i di Kandangan, ibu kota Hulu Sungai Selatan (HSS), Kamis mengatakan, pelaksanaan program tersebut ditandai dengan penebaran benih ikan lokal.<br /><br />"Ikan lokal yang telah ditebar terdiri dari jenis tauman, haruan dan papuyu di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Subur Agro Makmur yang berada di kawasan rawa," ujarnya.<br /><br />Pengembangan mina sawit telah lama diprogramkan oleh pemerintah daerah setempat dalam rangka pemanfaatan areal perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu alternatif usaha bagi masyarakat.<br /><br />Pelaksanaan program tersebut ujarnya, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat selain melalui usaha perkebunan kelapa sawit yang telah ada.<br /><br />"Pemerintah daerah terus berupaya memberikan peluang dan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki sumber pendapatan baru," katanya.<br /><br />Melalui program mina sawit akan tercipta lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar sehingga mampu meningkatkan taraf kehidupan mereka.<br /><br />Ditambahkannya, program mina sawit juga merupakan upaya pemerintah daerah setempat untuk mempertahankan produktivitas perikanan daerah.<br /><br />"Selain itu juga sebagai upaya untuk meningkatkan kemandirian dan keunggulan daerah, terutama produksi ikan lokal," tambahnya.<br /><br />Pelaksanaan program mina sawit diakui sebagai terobosan yang telah dilakukan pemerintah daerah setempat untuk lebih meningkatkan usaha perikanan, khususnya ikan lokal di kawasan rawa. <strong>(phs/Ant)</strong></p>