Pemkab Kapuas Buka Seleksi PPPK Sesuai Formasi. Salah satunya Tenang Pendidikan

oleh
oleh

KUALA KAPUAS, KN – Pemerintah Kabupaten Kapuas telah membuka seleksi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2022.

Salah satunya formasi untuk tenaga pendidikan(Pengajar/Guru) diadakan 88 formasi PPPK untuk tahun ini yang disediakan. Setelah masa pendaftaran selesai diketahui jumlah pendaftar mencapai 598 orang.

“Untuk tenaga pendidikan guru formasinya ada 88, saat ini progresnya untuk tenaga pendidik dari formasi itu jumlah pendaftarnya ada 598 orang,” kata Kepala Dinas BKPSDM Kapuas, Aswan, Rabu, 23 November 2022

Dari jumlah pendaftar tersebut, yang dinyatakan lulus tahapan seleksi berkas sebanyak 576 pendaftar sehingga terdapat 22 pendaftar yang tidak lolos seleksi berkas.

“Tidak lulus berkas ada 22, nah yang tidak lulus ini dengan beberapa alasan, diantaranya terkait tidak linier antara pendidikan yang bersangkutan dengan tugas mengajar mata pelajaran yang diajarkan,” ucapnya.

Dia juga ada upload data yang hanya fotocopyan, yang mana seharusnya adalah yang discan itu data asli, serta beberapa hal lainnya.

“Saat ini untuk PPPK guru memasuki di proses masa sanggah sampai tanggal 26 November 2022, jadi yang 22 orang itu masih bisa mengajukan sanggahan,” jelasnya.(and)