Pemkab Kapuas Himbau PNS Gunakan Plat Kalteng

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menghimbau pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki kendaraan bermotor plat luar daerah agar dapat beralih menggunakan plat kendaraan wilayah provinsi itu. <p style="text-align: justify;">"Himbauan ini guna mendukung intensifikasi pajak daerah sebagai upaya peningkatan penerimaan pajak daerah Kabupaten Kapuas," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Nurul Edy di Kuala Kapuas, Selasa.<br /><br />Ia mengatakan guna peningkatan penerimaan pajak daerah itu sangat perlu ada upaya intensifikasi penerimaan pajak daerah dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) plat non KH serta pajak alat-alat berat.<br /><br />Himbau tersebut sebagai tindak lanjut dari surat Gubernur Kalteng nomor 973/848/III/Dispenda tanggal 14 Juni 2011 mengenai dukungan intensifikasi penerimaan pajak daerah.<br /><br />Edy mengatakan perlu upaya dari kepala dinas, badan, lembaga, BUMN dan BUMD di daerah itu untuk terus menerus menghimbau kepada masyarakat didaerah itu agar patuh dan taat dalam membayar PKB dan BBN-KB.<br /><br />Kemudian mensinergikan setiap program atau kegiatan yang terkait dengan intensifikasi penerimaan PKB dan BBN-KB, ujarnya.<br /><br />Selain itu dalam setiap pelayanan administrasi yang diberikan agar selalu mengaitkan dengan kewajiban perusahaan dan masyarakat terhadap pembayaran pajak dan lainnya.<br /><br />Selanjutnya keharusan bagi masyarakat yang berdomisili didaerah itu untuk menggunakan kendaraan bermotor dan alat-alat berat dalam setiap kegiatan operasionalnya, ujarnya.<br /><br />Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas, Afiadin Husni mengatakan turut menyosialisasikan intensifikasi pajak dari PKB dan BBN-KB plat non KH serta pajak alat-alat berat didaerah itu.<br /><br />Ia mengatakan pajak dari PKB dan BBN-KB plat non KH serta pajak alat-alat berat tersebut bukan dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas melainkan di Kantor Samsat setempat.<br /><br />Sampai 22 Agustus 2011, realisasi penerimanaan pajak daerah dari pajak kendaraan bermotor terealisasi 9,6 persen atau Rp248 juta dari target realisasi Rp2,6 miliar.<br /><br />Kemudian untuk BBN-KB terealisasi 12 persen atau Rp395 juta dari target realisasi sebesar Rp3,3 miliar, demikian Afiadin Husni. <strong>(das/ant)</strong></p>