Pemkab Kapuas Persiapkan 1.098 PKKK Tenanga Guru

oleh
oleh

KUALA KAPUAS, KN -‘kooooPemkab Kapuas mempersiapkan atau mengajukan 1.098 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Kepala Disdik Kapuas, Drs Aswan, M.Si mengatakan untuk memenuhi kekurangan tenaga pendidik atau guru di daerah non pasang surut dan pasang surut, maka akan dibuka penerimaan untuk formasi PPPK.

“Kita buka formasi PPPK untuk tenaga pendidik atau guru sebanyak 1.098 orang yang nantinya ditempatkan sekolah yang mengalami kekurangan guru,” kata Aswan, Kamis, 19 Januari 2023.

Ia menyampaikan berdasarkan hasil reses perorangan per Dapil anggota DPRD, bahwa Desa Tumbang Tukun kekurangan guru dan didaerah yang lain juga.

Pada tahun 2023 ini, lanjutnya, ada 88 formasi yang dibuka untuk guru kelas, sebab guru kelas yang ada akan memasuki masa pensiun terutama jenjang pendidikan sekolah dasar contohnya di Desa Terusan, Kecamatan Bataguh.

“Solusi yang tepat untuk mengantisipasi kekurangan tenaga pendidik yang hampir merata di Kabupaten Kapuas adalah penerimaan PPPK,” jelasnya.

Ia pun menyebutkan bahwa di ibu kota Kabupaten Kapuas tidak ada penumpukan tenaga pendidikan karena kebanyakan sertifikasi yang harus mengajar sesuai dengan kebutuhan jam mengajar yang harus dipenuhi.

“Kita akan lihat jika ada penumpukan guru di Kota Kuala Kapuas karena kebanyakan guru sertifikasi,” ucapnya.

Aswan berharap usulan yang sudah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-RB bisa terakomodir, sehingga kebutuhan akan tenaga pendidik bisa terpenuhi.namun pihaknya juga akan terus meningkatkan SDM dari PPPK yang disesuaikan dengan program kurikulum merdeka belajar dan sekolah penggerak.

“Kita membuka formasi P3K dengan jumlah banyak tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga kualitas pendidikan di Kabupaten Kapuas lebih baik lagi kedepannya,” pungkas dia. (And)