Pemkab Kotabaru Perlu Buat Het Khusus Premium

oleh
oleh

Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani Jumat (17/12/2010), menyatakan, Pemerintah daerah perlu mempelajari pembatasan harga eceran tertinggi khusus premium agar masyarakat tetap mudah dan nyaman mendapatkannya dalam kondisi apapun. <p style="text-align: justify;">Hal itu disampaikan Bupati Kotabaru Kalimantan Selatan (Kalsel) menyusul terjadinya antrean panjang di setiap Stasiun Pengisisn Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kotabaru, dan melonjaknya harga premium di tingkat pengecer hingga Rp20.000/liter. <br /><br />"Kami perlu berkoordinasi dengan instansi terkait, mengenai harga bensin yang bervariatif ini dan perlu dibuat Peraturan Daerah (Perda) atau yang lainnya, agar masyarakat merasa nyaman," jelasnya. <br /><br />Bupati mengaku tidak mau dipersalahkan dikemudian hari, setelah menerbitkan aturan yang membatasi harga eceran tertinggi khusus bensin di tingkat pedagang kaki lima. <br /><br />Irhami juga menyatakan tidak mau masyarakatnya tidak nyaman karena membeli bensin dengan harga di luar kewajaran Rp5.000/liter di tingkat pengecer. <br /><br />Wacana pembatasan harga eceran tertinggi khusus premium, terinspirasi naiknya harga premium di tingkat pengecer dan adanya Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak tanah. <br /><br />Dia mengaku, akan membawa masalah tersebut pada forum rapat koordinasi bersama SKPD-SKPD di Kotabaru. Harga premium mencapai Rp20.000/liter di Pulau Sebuku, Kotabaru, Kalsel beberapa hari terakhir. <br /><br />Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kotabaru H Syahidudin mengatakan, kelangkaan premium di tingkat pengecer beberapa hari lalu semakin dirasakan masyarakat, bahkan di Pulau Sebuku harga bensin sudah menembus harga Rp20.000/liter. <br /><br />"Ini sangat meresahkan masyarakat dan perlu dicarikan jalan keluar," katanya seraya meminta Pemkab bersama Pertamina serta instansi terkait mencari solusi terbaik agar masyarakat tidak semakin resah. <br /><br />Penyebab mahalnya harga premium karena Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kotabaru tidak lagi melayani pembelian premium dengan jeriken sejak dimulainya pekan olahraga provinsi (Porprov) VIII di Kotabaru 28 November 5 Desember. <br /><br />Wakil Bupati Kotabaru Rudy Suryana, menjelaskan, dihentikannya pembelian premium dengan jerigen pedagang eceran karena penjualan difokuskan pada armada atlet dan official Porprov VIII. <br /><br />"Tujuannya agar selama Porprov VIII, premium tetap tersedia, karena pada saat itu terjadi penambahan armda cukup banyak yang datang dari 13 kabupaten dan kota di Kalsel," terangnya. <br /><br />Selain itu, untuk menjaga ketersediaan premium, panitia Porprov VIII meminta PT Pertamina menambah suplai untuk SPBU-SPBU. <br /><br />Sementara itu, untuk menghindari agar masyarakat tidak panik dan tidak terjadi antrean panjang, Wakil Bupati meminta SPBU kembali melayani pedagang premium eceran. <br /><br />"Kami juga minta PT Pertamina menambah suplai hingga kondisi normal, bahkan bila perlu buat masyarakat `mabuk dengan bensin`," pinta Wakil Bupati kepada Depo Pertamina Kotabaru. <br /><br />Kepala Pemasaran PT Pertamina regional Kalimantan Selatan Heri Prasetyo, mengatakan, akan menambah suplai premium sesuai kebutuhan. <br /><br />"Kami akan menambah kuota premium dari yang ada saat ini, hingga kondisi normal," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>