Pemkab Kotawaringin Timur Dukung Hapus Status RSBI

×

Pemkab Kotawaringin Timur Dukung Hapus Status RSBI

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendukung penghapusan status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan kembali ke fungsi semula. <p style="text-align: justify;">"Penerapan status RSBI selama ini menimbulkan kesenjangan antara masyarakat yang mampu dengan kalangan masyarakat yang kurang mampu," kata Bupati Kotim, Supian Hadi di Sampit, Kamis.<br /><br />Mereka yang bisa sekolah di RSBI hanya kalangan mampu, sementara siswa yang orangtuanya tidak mampu jangan harap bisa mengenyam pendidikan di sekolah itu, meski anak tersebut memiliki prestasi.<br /><br />RSBI selama ini tidak diperuntukan bagi siswa miskin, kondisi itu yang kurang pas padahal semua masyarakat juga tahu bahwa sekolah tersebut dibangun dan dibiaya oleh pemerintah.<br /><br />Sesuai aturan, semua masyarakat berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan dijamin pemerintah, namun dengan adanya RSBI justru hak masyarakat terabaikan dan pemerintah terkesan mengimngkari undang-undang.<br /><br />Dia menyatakan sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap penghapusan status RSBI tersebut dan dikembalikan ke fungsi semula. Dengan penghapusan status RSBI tersebut diharapkan pemerintah dapat kembali menjalankan undang-undang.<br /><br />"Keberadaan RSBI di sekolah pemerintah bertentangan dengan UUD 1945 dan RSBI juga menimbulkan dualisme pendidikan. Kondisi itu berpotensi menghilangkan jati diri bangsa diskriminasi adanya biaya yang mahal. Kami mendukung putusan MK tersebut," katanya.<br /><br />Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotim, Muhammad Yusuf mengatakan, meski MK telah memutuskan pembubran RSBI sampai saat ini proses belajar mengajar di RSBI Sampit masih tetap berjalan sperti biasa.<br /><br />"Sampai saat ini kami belum ada mendapat surat secara resmi dari Kementerian Pendidikan terkait pembubaran RSBI. Untuk itu proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa," katangnya.<br /><br />Ia juga mengaku akan mengikuti keputusan pemerintah, kalau memang harus dihapus maka Disdik siap melaksanakan aturan yang berlaku.<br /><br />Keberadaan RSBI merupakan sebuah sekolah unggulan dan meski harus mengeluarkan biaya cukup tinggi hingga saat ini di kabupaten Kotim belum ada keluhan dari orangtua murid. Pelajar yang masuk RSBI di Kotim sekitar 500-600 siswa.<br /><br />Secara umum pemerintah daerah tidak ada mengalokasikan dana untuk RSBI karena sekolah tersebut merupakan program pemerintah pusat. Jadi biaya sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat.<br /><br />RSBI mendapat alokasi dana dari pemerintah pusat melalui Bantuan Operasi Sekolah (BOS), dan sesuai petunjuk dari BOS RSBI diperbolehkan melakukan pungutan terhadap siswanya, hal itulah yang membuat sekolah di RSBI membutuhkan biaya tinggi. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.