Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah rencananya akan menata ulang lokasi pemukiman penduduk yang terbakar pada Rabu (28/11) dini hari lalu. <p style="text-align: justify;">"Penataan ulang pemukiman penduduk tersebut dimaksudkan agar lebih rapi, indah dan tidak kumuh lagi," kata Bupati Kotim Supian Hadi di Sampit, Jumat.<br /><br />Jalan di dalam pemukiman itu nantinya akan diperlebar untuk mengantisipasi jika kembali terjadi kebakaran mobil pemadam kebakaran dapat dengan mudah masuk ke dalam pemukiman.<br /><br />Banyaknya rumha penduduk yang terbakar hingga mencapai 144 karena mobil pemadam kebakaran pada waktu itu tidak dapat menjangkau kobaran api akibat jalan yang sempit.<br /><br />Sampai saat ini sumbangan kepada korban kebakaran dari masyarakat dan pengusaha terus mengalir, bahkan sejumlah perusahaan telah menyalurkan bantuannya.<br /><br />Menurut Supian Hadi, bantuan kepada korban kebakaran nantinya akan diupayakan dan diutamakan dalam bentuk barang, sebab jika dalam bentuk uang dikhawatirkan dipergunakan untuk keperluan lain.<br /><br />Pemerintah daerah tidak akan melakukan relokasi pemukiman penduduk tersebut, bahkan akan ditata agar lebih rapi.<br /><br />"Kami akan melakukan pendataan lebih rinci lagi, dan untuk kepemilikan lahan yang belum jelas maka pemerintah daerah akan membantu pengurusannya, hal itu dilakukan agar warga yang berdomisili di wilayah itu dapat dengan tenang tinggal daerah tersebut," katanya.<br /><br />Pemerintah daerah juga telah mengusulkan permintaan bantuan untuk korban kebakaran ke Dinas Sosial (Dinsos) provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kementerian Sosial dan mudah-mudahan usulan tersebut bisa disetujui.<br /><br />Sementara seorang korban kebakaran Maslan mengatakan, dirinya sekeluarga tidak akan pindah dari daerah itu, dan berencana akan membangun kembali rumah di tempat yang sama.<br /><br />"Sekarang bantuan yang kami butuhkan selain makanan dan pakaian adalah material bangunan agar kami dapat membangun kembali tempat tinggal," ungkapnya. <strong>(das/ant)</strong></p>