Pemkab Kotim Galang Dana Untuk Korban Kebakaran

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggalang dana untuk membantu korban kebakaran yang terjadi pada Rabu (28/11) pukul 02.00 WIB dini hari lalu. <p style="text-align: justify;">"Penggalangan dana tersebut kami lakukan untuk membantu 158 Kepala Keluarga (KK) atau 672 jiwa korban kebarakan. Mereka saat ini sangat membutuhkan bantuan tersebut," kata Bupati Kotim Supian Hadi di Sampit, Kamis.<br /><br />Selain menggalang bantuan dana dari masyarakat dan pengusaha di Kotim, pemerintah daerah juga akan meminta bantuan perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut.<br /><br />Bantuan kepada korban kebakaran saat ini memang terus mengalir, penyalurannya ada yang melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan ada juga yang menyalurkan langsung.<br /><br />Pemerintah daerah saat ini sedang mendata anak sekolah yang menjadi korban kebakaran, sebab saat ini mereka tidak masuk sekolah karena seragam mereka ikut terbakar. Pemerintah akan membantu seragam sekolah agar mereka dapat masuk sekolah kembali.<br /><br />"Secepatnya kami akan mengirim surat kepada PBS untuk meminta bantuan. Mengenai besaran bantuan kami tidak akan menetapkan, sebab PBS tentunya dapat memperkirakannya," katanya.<br /><br />Bantuan dari PBS dan masyarakat diharapkan dapat meringankan beban korban kebakaran.<br /><br />Sementara Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli mengaku turut prihatin dan menyampaikan belasungkawa atas musibah yang meninpa masyarakat daerah tersebut.<br /><br />Pemerintah daerah harus secepatnya menangani kejadian tersebut serta memberikan bantuan kepada korban kebakaran. Bantuan tersebut diharapkan dapat menggunakan dana pendamping tidak terduga yang ada di dalam APBD.<br /><br />"Dana pending tidak terduga yang dapat dipergunakan membantu korban kebakaran tersebut saat ini ada sebesar Rp2 miliar, tinggal menunggu permohonan pemerintah daerah ke DPRD," katanya.<br /><br />Kapan saja pemerintah dapat mengajukan permohonan penggunaan dana pendamping itu. DPRD pasti akan mensetujuinya, sebab itu untuk kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak. <strong>(das/ant)</strong></p>