Pemkab Kotim Raih Predikat WDP BPK

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah meraih predikat wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan setelah pemeriksaan laporan pengelolaan keuangan 2013 pemerintah setempat dilakukan badan tersebut. <p style="text-align: justify;">"Kami sudah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan pada Jumat (8/8) di Kantor instansi tersebut," kata Wakil Ketua DPRD Kotim, Parimus di Sampit, Sabtu.<br /><br />Menurut dia, predikat WDP merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi Pemkab Kotim, dan peningkatan dari tahun sebelumnya karena ketika itu BPK RI tidak memberikan pendapat atau disclaimer terhadap laporan pengelolaan keuangan Kotim 2012.<br /><br />Dia mengatakan, membaiknya laporan pengelolaan keuangan Pemkab Kotim tahun 2013 merupakan kerja keras semua pejabat instansi dan pegawai negeri sipil (PNS) di kabupaten tersebut.<br /><br />Parimus berharap pemerintah daerah dapat lebih meningkatkan prestasi laporan keuangan di masa mendatang karena ada beberapa catatan yang diberikan BPK dalam LHP tersebut yang nantinya harus ditindaklanjuti.<br /><br />"Hal yang terpenting dan menjadi catatan pihak BPK serta perlu ditindaklanjuti adalah mengenai pengelolaan aset daerah, terutama terkait dengan legalitas aset daerah," katanya.<br /><br />Masih belum baiknya pengelolaan dan pendataan aset daerah ini yang membuat laporan pengelolaan keuangan Kotim hanya mendapat opini WDP dari BPK RI Perwakilan Kalteng, tambah dia.<br /><br />Dengan adanya perbaikan pengelolaan aset daerah ke depannya laporan pengelolaan keuangan Kotim bisa mendapatkan opini wajat tanpa pengecualian dari badan yang diberikan otoritas tersebut.<br /><br />"Saya berharap prestasi Kotim nantinya bisa lebih baik, untuk itu apa yang menjadi catatan BPK dapat ditindak lanjuti dan dilakukan perbaikan," demikian parimus. <strong>(das/ant)</strong></p>