Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memrotes pemotongan pendapatan dari pajak penerangan yang dilakukan oleh PLN tanpa kejelasan. <p style="text-align: justify;">"Dari tahun 2009 lalu, kita tidak pernah mendapatkan informasi secara transparan, berapa pajak yang menjadi milik Kubu Raya dari beban listrik yang dipungut PLN dari masyarakat Kubu Raya," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya Sutrisno di Sungai Raya, Rabu (29/12/2010). <br /><br />Menurutnya, PLN hanya memberikan laporan secara global setiap bulannya, tanpa adanya rincian berapa besaran pendapatan dan persentase yang menjadi milik Kubu Raya. <br /><br />"Ini jelas tidak sesuai dengan ketentuan," ucapnya. <br /><br />Tidak hanya itu, Pemkab Kubu Raya juga memprotes besaran pungutan Penerangan Jalan dan Umum yang juga dinilai tidak transparan. <br /><br />Sejak tiga tahun terakhir, setiap bulannya Pemkab Kubu Raya dikenakan beban pemakaian listrik dengan kisaran pembayaran wajib Rp350 juta hingga Rp400 juta perbulan. <br /><br />Permasalahannya, lanjut dia, dalam pembayaran beban listrik untuk penerangan jalan umum tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tidak pernah mengetahui berapa besaran listrik yang telah digunakan. <br /><br />Pasalnya, selama membayar listrik PLN hanya mencantumkan harga yang harus dibayar tanpa memaparkan besaran listrik dari PJU tersebut. <br /><br />"Bayangkan saja setiap bulannya kita harus membayar sebesar Rp350 juta hingga Rp400 juta, tapi banyak penerangan jalan umum di Kabupaten Kubu Raya yang tidak menyala," ucapnya. <br /><br />Dia mencontohkan, untuk penerangan jalan umum yang terdapat di Jalan Soekarno – Hatta, jalan menuju Jembatan Kapuas II, dan sepanjang Trans Kalimantan. <br /><br />"selama ini penerangan untuk jalan umum yang ada di sana sangat jarang dihidupkan," kata dia. <br /><br />Demikian pula dengan Jalan Adi Sucipto, juga sangat minim. <br /><br />"Namun pembayaran kita membengkak sedemikian besar. Dan pernah kita coba tidak menghidupkan penerangan jalan umum pada salah satu ruas jalan, namun pembayarannya tetap saja sama, jelas ini aneh," ungkap Sutrisno. <br /><br />Lanjutnya, sejauh ini PJU yang ada di Kubu Raya tidak memiliki meteran untuk mengukur besaran tegangan yang telah dipakai. Hal itu yang menjadi pertanyaan besar bagi Pemkab Kubu Raya mengenai tarif lisrik yang harus dibayar setiap bulannya. <br /><br />"Kalau tidak ada meteran, jadi cara menghitungnya bagaimana. Itu yang ingin kita ketahui, tapi sampai sekarang sama sekali tidak ada tanggapan dan transparansi," ucapnya. <br /><br />Menanggapi hal tersebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan GM PLN Kalbar mengenai permasalahan itu sekitar satu tahun lalu. <br /><br />Bahkan, lanjut dia, sempat dibentuk tim gabungan dari PLN dan Pemkab Kubu Raya untuk menelusuri beban pemakaian PJU yang ada di Kubu Raya. <br /><br />Namun, tim yang dibentuk itu tidak bisa bekerja dengan baik mengingat tidak terjalinnya koordinasi dan komunikasi intensif dari kedua belah pihak. <br /><br />Permasalahan lain timbul di saat Pemerintah Kubu Raya dikenakan denda oleh PLN karena menunggak pembayaran listrik selama tiga bulan. <br /><br />"Kita bukannya tidak mau membayar, tapi kita akan membayar setelah adanya transparansi dari PLN dan mengetahui berapa beban listrik yang dikenakan kepada kita. Kalau kita bayar sembarangan tanpa adanya laporan yang jelas, tentu bisa menjadi bahan tanya dari BPK," ucapnya. <br /><br />Tetapi, lanjutnya, setelah melakukan konfirmasi PLN, pihaknya mendapatkan jawaban bahwa saat ini tunggakan serta denda yang harus dibayar Pemkab Kubu Raya ditalangkan oleh PLN. <br /><br />"Jelas itu juga menjadi tanda tanya bagi kita, karena talangan tersebut jumlahnya begitu besar," ucap Sutrisno. <br /><br />Sayangnya hingga berita ini diturunkan pihak PLN masih belum bisa memberikan komentar apapun. <br /><br />Saat beberapa wartawan bertandang ke kantor PLN Kalbar, General Manager PLN Kalbar sedang tidak berada ditempat. <br /><br />Sementara Humas PLN Region Kalbar, Hendra, dihubungi melalui telepon menyatakan tidak mengetahui terlalu jelas mengenai permasalahan tersebut. <br /><br />"Kalau ingin jelas nanti bisa langsung bicara dengan GM saja," kata Hendra singkat. <strong>(phs/Ant)</strong></p>















