Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur, segera merealisasikan pembangunan rumah layak huni untuk warga miskin yang tinggal di wilayah pesisir, Kecamatan Sangkulirang, melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP). <p style="text-align: justify;">Rp5 miiar dari APBD Kutai Timur melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP).<br /><br />"Pembangunan rumah layak huni tipe 36 bisa dilaksanakan di atas tanah hibah milik masyarakat setempat. Tanahnya dihibahkan masyarakat sendiri," kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Ismunandar.<br /><br />Lahan itu milik Lainja dan Lakahi, namun dihibahkan untuk pembangunan rumah layak huni tite 36, dengan nilai pembangunan masing-masing sebesar Rp50 juta per unit rumah.<br /><br />Dijelaskan Ismunandar, meski tanah hibah, namun sesuai persyaratan pembangunan rumah layak huni harus ada surat-suratnya. Dan oleh pemilik lahan, sebelumnya sudah membuat surat pelepasan hak kepemilikan.<br /><br />"Surat pelepasan dan kepemilikan lahan sudah dilakukan, sehingga tidak ada lagi masalah dengan lahannya. Pelepasan hak sampau sertifikat kepemilikan lahan sudah ada," ujarnya.<br /><br />Sesuai rencana pembangunan rumah layak huni tipe 36 yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu ditargetkan akan selesai Desember 2012. Kita berharap pambangunannya selesai tepat waktu, agar warga bisa menempati rumah baru.<br /><br />Sekkab optimistis target Desember rampung dan bisa dihuni pemiliknya, karena yang mengerjakan juga adalah masyarakat setempat.<br /><br />"Rumah ini nantinya menjadi hak milik warga, dan akan dilengkapi sanitasi dan fasilitas listrik serta air bersih,"katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>