Pemkab Kutim Alokasi Dana Desa Rp102 Miliar

oleh
oleh

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas) Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Drs H Erlyan Noor, mengungkapkan Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp102 miliar untuk Alokasi Dana Desa (ADD) bagi 134 desa pada 2013. <p style="text-align: justify;">Erlyan Noor di Sangatta, Minggu (14/4), mengatakan masing-masing desa yang tersebar di 18 kecamatan itu akan mendapat sebesar Rp740 juta.<br /><br />"Tiap desa akan mendapat sekitar Rp740 juta, plus tambahan fariable proporsional yang disesuaikan dengan luas desa, keterjangkauan dan jumlah penduduk sehingga untuk desa terjauh dengan jumlah penduduk banyak dan luas yang besar akan mendapat anggaran lebih besar," kata Kepala Bapemas, Erlyan Noor, melalui Kabid Pemdes dan ADD, Suriansyah.<br /><br />Menurut dia, besaran ADD tahun ini masih sama dengan anggaran tahun 2012 sebesar Rp102 miliar, hanya bedanya pada 2012 dibagi sebanyak 135 desa, maka tahun ini menjadi 134 desa, karena satu desa yakni Teluk Lingga berubah status menjadi Kelurahan, sehingga anggarannya akan dikembalikan ke kas daerah.<br /><br />Dana sebesar Rp102 miliar masih diperhitungkan dengan jumlah 135 desa sebab pada perencanaan, belum ada kelurahan namun pada Januari lalu sudah ada kelurahan Teluk Lingga, sehingga dana untuk Kelurahan Teluk Lingga, pasti dikembalikan ke kas daerah.<br /><br />"Kelurahan berubah menjadi SKPD (satuan kerja perangkat daerah), jadi tidak akan dapat ADD lagi, karena itu dananya akan kembali ke kas daerah," kata Suriansyah didampingi Kasubdin Yudieth.<br /><br />Anggaran untuk kelurahan, Yudieth menambahkan, akan dianggarkan dalam Anggaran belanja Daerah Perubahan.<br /><br />"Tetapi kami belum tahu dianggarkan di mana. Apakah di Camat, atau di Pemdes. Karena anggaran untuk Kelurahan memang akan berlebih, jika ADD itu diberikan pada mereka," katanya.<br /><br />Anggaran Alokasi dana desa diperuntukkan untuk pembangunan, sedangkan untuk kelurahan hanya administrasi, sehingga mungkin akan berlebihan kalau dana ADD diserahkan pada mereka.<br /><br />"Pencarian dana desa (ADD) belum dapat dilakukan,sebab masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup), meskipun anggarannya sudah ada," katanya menambahkan.<br /><br />Ia mengatakan, pihaknya sudah meminta pada desa-desa untuk segera membuat dan menyiapkan RKA (rencana kerja anggaran) atau program apa yang mereka akan kerjakan pada 2013, sesuai dengan ketersediaan dana.<br /><br />"Sehingga pada saat keluar Perbub, dana bisa langsung diambil untuk dipergunakan sesuai dengan peruntukannya," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>