Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah kini sedang memprogramkan survei studi kelayakan rencana teknis terinci dari sisi darat dan udara lokasi pembangunan bandar udara. <p style="text-align: justify;">"Saat ini pihak konsultan sedang melakukan kegiatan survei kelayakan rencana teknis terinci (RTT) yang dijadwalkan hingga Desember 2011 mendatang," kata Wakil Bapati Lamandau, Sugiyarto di Nanga Bulik, Jumat.<br /><br />Menurut Sugiyarto, dalam melakukan kegiatan studi kelayakan RTT dari sisi darat dan udara itu pihaknya mengalokasikan dana ratusan juta rupiah dalam APBD kabupaten tahun ini.<br /><br />Lokasi pembangunan bandar udara di kabupaten yang kaya akan potensi perkebunan kelapa sawit serta tambang bijih besi dan timah hitam ini berada di wilayah Desa Batu Kotam Kecamatan Nanga Bulik.<br /><br />Pemilihan lokasi itu, kata Wakil Bupati Sugiyarto, telah sesuai dan berpedoman pada rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana tataran transportasi lokal (tatraslok) daerah ini.<br /><br />"Pembangunan bandara ini sebagai upaya memberikan pelayanan jasa transportasi udara yang cepat dan mudah kepada masyarakat serta investor yang berinvestasi di daerah ini," katanya.<br /><br />Sugiyarto menjelaskan, pada 2010 telah dilakukan pembuatan perencanaan induk (master plan) gambar dasar lokasi pembangunan bandar udara, selain itu juga survei studi kelayakan oleh konsultan nasional dengan kegiatan topografi, foto udara dan keselamatan penerbangan dengan lahan bandara seluas 90 hektare "Dari hasil survei itu, arah angin tidak mengganggu keselamatan penerbangan karena daerah ini masih baru, sehingga lokasi cocok dijadikan bandara," katanya.<br /><br />Tahapan selanjutnya setelah studi kelayakan RTT dari sisi darat dan udara atau tahun 2012 nanti akan dilakukan penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) serta pembangunan fisik.<br /><br />"Kami mengharapkan dukungan pemerintah provinsi dan pusat, karena pembangunannya membutuhkan dana relatif besar sehingga bandara ini cepat terealisasi," kata Sugiyarto.<br /><br />Wakil Bupati Lamandau itu mengatakan selama ini kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Barat itu belum memiliki bandara. Oleh karena itu, guna menunjang pembangunan sehingga sudah layaknya dibangun lapangan terbang.<br /><br />Apalagi, kata dia, selama ini warga masyarakat di kabupaten berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat itu bila bepergian ke luar daerah terutama ke Palangkaraya ibu kota Kalteng harus menempuh perjalanan darat selama 10 jam.<br /><br />"Angkutan udara ini dapat mempersingkat jalur transportasi akses keluar daerah," kata dia. <strong>(das/ant)</strong></p>