Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat tahun 2011 mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) mencapai Rp 23,7 miliar untuk digelontorkan di 156 desa di daerah setempat. <p style="text-align: justify;">"Sistem pencairan dimana desa mengajukan permohonan dana di kas daerah Kabupaten Landak dengan syarat-syarat yang sudah lengkap. Kemudian ADD ditranfer ke rekening pemerintah desa setempat," kata Kabid Pemerintah Desa BPMD Kabupaten Landak, Nikolaus di Ngabang, Minggu.<br /><br />Adapun syarat yang pokok adalah laporan pertanggungjawab ADD sebelumnya, ujarnya.<br /><br />Dikatakan, jika surat pertanggungjawaban tahun atau tahap sebelumnya belum disampaikan, tentu ADD belum bisa dicairkan oleh pemerintah daerah. Adapun dasar dalam pencairan ADD ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No.2 tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan ADD.<br /><br />Ia mengatakan, jumlah ADD di masing-masing desa berbeda. Artinya dialokasikan ada rumus tersendiri sesuai jumlah penduduk, pengurus desa. Karena seperti jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) saja tidak sama.<br /><br />ADD digunakan untuk diantaranya honor kepala desa, sekretaris desa, kepala dusun, kepala urusan, kepala adat dan para anggota BPD. Kemudian untuk operasional seperti rapat bulanan, biaya ATK desa dan BPD dan perjalanan dinas,? kata Nikolaus.<br /><br />Sedangkan dalam ADD setiap tahunnya juga ada pos anggaran untuk Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 70 juta masing-masing desa. Nah, dana itulah yang biasa digunakan untuk kegiatan fisik seperti rehap kantor desa atau bangunan yang kecil-kecil.<br /><br />"Kalau untuk bangunan yang besar-besar, desa tetap mengajukan kepada pemerintah sehingga bisa diakomodir dalam APBD," ujar Nikolaus.<br /><br />Ketika ditanya mengapa di Landak masih ada sejumlah desa yang belum memiliki kantor desa? padahal sudah dialokasikan Rp70 juta setiap tahunnya yang bisa untuk kegiatan fisik.<br /><br />"Ya mungkin bertahap mareka (desa.red) untuk membangun kantor, bisa saja mareka mengajukan ke pemerintah. Karena memang ADD pencairannya juga bertahap dalam setahun 3 kali,? tandasnya.<br /><br />Sementara itu, Kepala Desa Senakin Kecamatan Sengah Temila Mardiro mengaku ADD tahun 2011 ini akan digunakan untuk merehap atau memperbaiki jembatan desa yang kiranya sudah rusak.<br /><br />Rencana untuk perbaiki jembatan yang kecil-kecil, kalau yang besar ya biar Pemkab yang memperbaiki melalui APBD nya. ADD kita tahun ini memang belum cair sehingga belum tahun berapa jumlahnya, kata Mardiro.<br /><br />Menurutnya, ADD memang tidak semua untuk kegiatan fisik, namun lebih banyak untuk operasional pemerintahan desa, mulai dari honor kepala desa, kepala dusun. Untuk Desa Senakin pada 2010 lalu menerima alokasi ADD sekitar Rp172 juta diharapkan tahun ini bisa bertambah menjadi Rp200 juta lebih.<br /><br />"Kalau tahun lalu, kita ada beli kendaraan dinas, sarana dan prasana kantor desa seperti komputer, perbaikan kantor. Nah, tahun ini mudah-mudahan kita programkan untuk perbaikan jembatan di beberapa lokasi yang kiranya perlu perbaikan," kata Mardiro.<br /><br />Ia mengatakan, jika kepala desa, kepala dusun dan temenggung adapt mendapat honor dari pemerintah. Memang pihaknya tahun mengajukan pesirah adapt juga mendapatkan. Tapi pihaknya masing menunggu apakah disetujui oleh Pemkab Landak melalui Badan Pemerintahan Desa atau tidak.<br /><br />Selama ini seperti Ketua RT, memang tidak ada nomenklatur dalam ADD untuk diberikan honor. Tapi ada kebijakan pemerintah desa yang menghargai Ketua RT, kata Mardiro. <strong>(phs/Ant)</strong></p>