PEMKAB LANDAK BENTUK TIM ANTISIPASI MORATORIUM CPNS

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat membentuk tim untuk mengantisipasi adanya moratorium atau pemberhentian sementara penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh pemerintah pusat. <p style="text-align: justify;">"Kita di daerah mengambil sikap terhadap moratorium agar dilakukan secara selektif, tidak pukul rata. Kita berharap kepada pemerintah pusat agar Kabupaten Landak tetap diberikan jatah formasi CPNS," kata Bupati Landak, Adrianus Asia Sidot di Ngabang, Selasa.<br /><br />Menurutnya, tim yang dibentuk untuk mengkaji berapa jumlah PNS di Kabupaten Landak, yang masih kurang diantaranya tenaga guru, kesehatan dan penyuluh pertanian.<br /><br />"Memang saat ini belum ada surat resmi dari pemerintah pusat terkait moratorium. Tapi kita tetap bersiap diri dan selalu mengusulkan formasi CPNS untuk Landak," kata Adrianus yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Landak itu.<br /><br />Ia mengatakan, jika pemerintah pusat melakukan moratorium tentu akan ada penataan, bisa jadi akan ada mutasi PNS dari daerah yang kelebihan pegawai ke daerah yang kekurangan.<br /><br />"Kita daerah yang kurang selain tenaga pendidik dan kesehatan juga seperti tenaga akuntansi kurang, sehingga bendahara yang ada di masing-masing SKPD semua belajar otodidak, sementara dalam pengelolaan keuangan selalu ada peraturan baru sehingga harus dikuasai oleh bendahara," ungkap Adrianus.<br /><br />Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Landak, Marcos Lahiran menambahkan, Pemkab Landak akan mengusulkan kebutuhan CPNS ke pemerintah pusat khususnya tenaga pendidikan atau guru kurang lebih 1.800 formasi dan tenaga kesehatan 1.000 formasi.<br /><br />"Kita akan menulis surat dan analisa untuk dikirim ke Menpan dan BKN bahwa Landak masih membutuhkan PNS," ujar Marcos Lahiran.<br /><br />Ia mengatakan, kalau di Indonesia dari 500 kabupaten/kota dan 300 yang akan di moratorium CPNS memang masih tahap pengkajian dan apakah Landak salah satu kabupaten yang masuk, belum diketahui.<br /><br />"Karena itu kebijakan pusat, kita daerah hanya berusaha diantaranya membuat analisis tentang kebutuhan pegawai," ujar Marcos Lahiran.<strong> (das/ant)</strong></p>