Pemkab Landak Tetap Ajukan Formasi CPNS

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat tetap mengajukan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada pemerintah pusat. <p style="text-align: justify;">"Kita sudah membentuk tim untuk mengkaji dan kita berharap moratorium CPNS yang akan dilakukan jangan pukul rata tapi harus ada pengecualian seperti daerah yang minus pegawai," kata Sekretaris Daerah Pemkab Landak, Ludis, di Ngabang, Selasa.<br /><br />Ia mengemukakan, semua daerah pemekaran baru tidak mungkin di moratorium kecuali ada transfer PNS dari daerah yang kelebihan jumlah pegawainya ke daerah yang kurang pegawai.<br /><br />"Jadi berdasarkan informasi akan dievaluasi berapa jumlah pegawai dan penduduk di masing-masing daerah dikaji, karena disinyalir ada daerah yang ‘plus’ pegawai, maka bisa saja ada kebijakan untuk di transfer ke daerah yang kekurangan," katanya.<br /><br />Ia mengakui, di Kabupaten Landak masih banyak kekurangan PNS khususnya tenaga guru.<br /><br />Ia mencontohkan, Sekolah Dasar (SD) di daerah itu masih butuh 1.000 lebih guru.<br /><br />"Belum lagi guru SMP, SMA, dan SMK juga masih kurang. Selain itu tenaga kesehatan juga masih banyak kurang. Bahkan tenaga teknis hampir di semua kantor instansi juga kurang khususnya berkaitan sertifikasi tertentu seperti tenaga akutansi keuangan," katanya.<br /><br />Ia mengharapkan, pemerintah pusat tetap memberikan formasi CPNS setiap tahun kepada Kabupaten Landak karena masih kekurangan ribuan PNS.<br /><br />Hingga saat ini, katanya, jumlah PNS di daerah itu sekitar 5.000 orang.<br /><br />Jika dalam satu tahun 100 orang pensiun, katanya, tentu akan mengalami kekurangan pegawai lagi.<br /><br />"Jadi harus diimbangi dengan penerimaan CPNS dalam setiap tahunnya, minimal 1.000 orang sudah bersyukur, khususnya tenaga fungsional, tenaga kependidikan, dan kesehatan," katanya.<br /><br />Ia mengatakan, kekurangan pegawai juga akan memengaruhi dalam memberikan pelayanan masyarakat.<br /><br />"Jadi sekali lagi kita berharap kepada pemerintah pusat dalam melakukan moratorium pegawai tidak diberlakukan semua daerah di Indonesia, khususnya di Kabupaten Landak memang benar-benar masih banyak kekurangan PNS sehingga perlu penambahan setiap tahunnya," kata Ludis. <strong>(das/ant)</strong></p>