Pemkab Melawi Terus Dilaksanakan Vaksin HPR

oleh
oleh

Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Melawi tetap melakukan program vaksinasi terhadap hewan penyebar rabies (HPR) di 2017 ini. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus gigitan anjing maupun rabies itu sendiri. <p style="text-align: justify;">Kepala Bidang Peternakan, Nining Yulianti, mengatakan vaksinasi terhadap HPR di tahun 2016 sudah terrealisasi sebanyak 5.758 dosis dari total 7 ribu dosis yang disalurkan ke instansinya. “Masih tersisa 1.130 dosis untuk vaksin HPR yang rencananya akan kita lakukan di tahun 2017 ini,” katanya, kemarin.<br /><br />Nining menyampaikan, berdasarkan laporan petugas lapangan dan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan, jumlah kasus total kasus gigitan yang terjadi di Kabupaten Melawi pada tahun 2016 sebanyak 34 kasus. Jumlah ini jauh menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.<br /><br />“Di Tahun 2016, kami juga ada kirim satu specimen kepala anjing di bulan September ke Laboratorium Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar.  Contoh anjing tersebut dari Desa Batu Buil. Hasil laboratorium, specimen tersebut positif rabies,” ujarnya.<br /><br />Dikatakan Nining, pada bulan September tersebut, pihaknya ada menerima laporan dari masyarakat Desa Batu Buil Kecamatan Belimbing, dimana ada anjing menunjukkan gejala rabies. Sebagai antisipasi suapaya tidak menggigit yang lain, pihaknya minta izin kepada masyarakat untuk membunuh anjing tersebut, lalu kepalanya diserahkan ke laboratorium Dinas peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar.<br /><br />Sebagai antisipasi, setelah mendapatkan laporan tersebut, selain mengambil sampel kepala anjing, pihaknya juga langsung melakukan vaksinasi terhadap anjing-anjing lain, termasuk anjing-anjing yang berada di sekitar Desa Batu Buil. Saat itu belum ada korban gigitan.  “Ini berkat kerjasama yang baik antara masyarakat dengan petugas dilapangan, sehingga penanganannya cepat dan tidak sempat ada yang tergigit anjing,” ucapnya.<br /><br />Menurut Nining, dari beberapa kali kegiatan vaksinasi terhadap HPR di lapangan, kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi untuk membantu petugas dalam memberantas kasus rabies di Melawi. Bahkan masyarakat juga dengan kesadaran sendiri memberikan laporan kepada petugas supaya melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaanya. <br /><br />Sementara itu, Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) Melaawi, dr. Ahmad Jawahir mengaatakan, pada masa transisi pergantian tahun anggaran, Dinas Kesehatan Melawi tetap siap siaga terhadap munculnya kasus gigitan anjing. Bahkan stok Vaksin Anti Rabies masih ada di Dinas Kesehatan masih tersedia. Kalau ada muncul kasus gigitan bisa langsung ditangani berupa pemberian vaksin.<br /><br />Walaupun ditaahun 2016 berkurang, namun masih terjadi kasus gigitan anjing pada tahun lalu di wilayah Kabupaten Melawi. Jumlah korban gigitan anjing yang terjadi ditahun 2016 sebanyak 35 orang, salah satu diantaranya warga asal Kabupaten Landak yang terkena gigiit anjing di Melawi.   “Kasus gigitan di Melawi hanya terjadi sampai bulan Oktober 2016, sejak itu belum ada laporan kasus gigitan lagi hingga sekarang,” ungkapnya.<br /><br />Sungguhpun demikian, Dinas Kesehatan dan 11 Puskesmas yang ada di Melawi masih tetap waspada terhadap kemungkinan munculnya kasus gigitan di wilayah Melawi. Bahkan pada tahun 2017 ini, Dinas Kesehatan Melawi akan berupaya untuk mengajukan anggaran untuk pembelian VAR. “Kita tunggu nanti, apakah usulan tersebut terealisasi di APBD tahun 2017, karena sampai sekarang kita belum melakukan eksistensi,” ujarnya.<br /><br />Menurut Ahmad, walaupun APBD tahun 2017 belum selesai dibahas, namun warga masyarakat Kabupaten Melawi tak perlu hawatir, kalau ada kasus gigitan langsung memberikan laporan ke Dinas Kesehatan maupun Puskesmas tersdekat, supaya bisa diberikan vaksin.  “Stok VAR di Dinas Kesehatan dan Puskesmas masih ada, makanya kalau ada kasus gigitan supaya segera dilaporkan,”   tuturnya.<br /><br />Ahmad menyampaikan, pada tahun 2016 lalu, Dinas Kesehatan mendapatkan bantuan VAR dari Pemerintah Provinsi sebanyak 98 vial. Dari 98 vial tersebut kurang lebih separuh sudah digunakan, sehingga masih ada tersisa 43 vial. “Vaksin sebanyak 43 vial ini khusus stok vaksin yang ada di Dinas Kesehatan, belum lagi vaksin yang ada di setiap Puskesmas, karena setiap Puskesmas juga telah diberikan vaksin sebagai persiapan,”  ucapnya.<br /><br />Dengan adanya stok vaksin tersebut sehingga jika terjadi kasus gigitan, warga yang terkena gigitan tersebut bisa ditangani oleh petugas kesehatan. Sebab setiap terjadi gigitan, korban gigitan harus segera diberikan vaksin. (KN)</p>