Pemkab Paser Komitmen Lanjutkan PNPM

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, berkomitmen melanjutkan program nasional pemberdayaan masyarakat meskipun pemerintah pusat menghentikannya karena program ini dinilai tepat dalam memberdayakan masyarakat. <p style="text-align: justify;">"Saya menilai program ini bagus untuk mencetak kemandirian masyarakat sehingga saya menghadap Bupati untuk mengusulkan kelanjutan program dan beliau setuju," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Paser Katsul Wijaya di Tana Paser, Kamis.<br /><br />Komitmen keberlanjutan PNPM secara mandiri tersebut dibuktikan dengan telah direkrutnya tiga faslitator tingkat kabupaten, 18 fasilitatot tingkat kecamatan yang disebar di sembilan kecamatan, dan dua operator untuk bertugas di Sekretariat PNPM Paser.<br /><br />Semua fasilitator tersebut akan melakukan pendampingan untuk menyelesaikan pekerjaan PNPM pada 2014 yang harus diselesaikan pada 2015, baik untuk pekerjaan fisik maupun untuk kegiatan penguatan kapasitas masyarakat, dan melanjutkan pekerjaan PNPM dari dana daerah.<br /><br />Komitmen lainnya adalah pihaknya mengalokasikan anggaran senilai Rp13,5 miliar dari APBD Perubahan Paser 2015 untuk sejumlah kegiatan fisik dan non fisik, yakni sebagai dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM).<br /><br />"Seandaianya pemerintah pusat memutuskan tidak memperpanjang masa kerja fasilitator 2015 diumumkan pertengahan 2014, maka kami bisa memasukkan anggaran dari APBD 2015 untuk BLM, tapi karena diumumkan akhir Desember 2014, kami tidak bisa apa-apa. Untungnya masih dianggarkan melalui APBD Perubahan meskipun nilainya tidak banyak," katanya.<br /><br />Menurutnya, PNPM-MPd merupakan program mulia karena mulai dari proses perencanaan hingga pekerjaan, bahkan sampai pada pengawasan dan pemeliharaan dilakukan oleh masyarakat desa, sehingga bangunan yang dikerjakan dari pola PNPM bisa lebih murah, lebih bagus, dan lebih terawat.<br /><br />Pembangunan memang sudah semestinya direncanakan warga desa secara musyawarah, karena pihak yang mengetahui kebutuhan desa secara persis adalah warga desa setempat, sehingga pekerjaan fisik maupun non fisik yang dilakukan benar-benar dibutuhkan warga desa.<br /><br />Dia juga mengaku telah menyusun program untuk pekerjaan PNPM pada 2016 dan tahun-tahun mendatang. Hal ini dilakukan karena dari pantauan yang dilakukan, berbagai kegiatan di masyarakat desa sudah lebih baik dan terencana sejak warga desa terbiasa dengan sistem yang dilakukan di PNPM.<br /><br />"Misalnya ada dana desa di luar program PNPM. Dalam rapat desa untuk memutuskan penggunaan dana, pasti masyarakat selalu menganut pola PNPM sehingga pekerjaan yang di luar PNPM juga menjadi lebih tepat sasaran," kata Katsul. (das/ant)</p>