Home / Tak Berkategori

Pemkab Pulang Pisau Terapkan Absensi Sidik Jari

- Jurnalis

Rabu, 4 Januari 2012 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah segera menerapkan absensi menggunakan sidik jari untuk meningkatkan disiplin masuk kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah itu. <p style="text-align: justify;">"Mudah-mudahan pada Februari 2012, absensi sidik jari digunakan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau dan beberapa instansi lainnya," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Muhajirin di Pulang Pisau, Rabu.<br /><br />Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah memiliki peralatan absensi tersebut yang jumlahnya ada enam unit, namun masih terkendala belum dilaksanakannya perekaman data sidik perekaman data sidik jari sehingga masih belum dapat digunakan.<br /><br />Selain di Sekretariat Daerah Pulang Pisau, absensi sidik jari ini akan digunakan di Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pulang Pisau.<br /><br />"Penerapan absensi ini untuk efisiensi serta keakuratan untuk mengetahui tingkat kehadiran seorang PNS dalam menjalankan kewajiban untuk masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja," katanya.<br /><br />Karena selama ini absensi yang digunakan secara manual dengan menggunakan tandatangan sangat rentan terjadi kesalahan dalam pencatatan kehadiran seorang PNS, katanya.<br /><br />Ia mengatakan dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS telah secara jelas disebutkan tentang kewajiban dan larangan bagi PNS.<br /><br />Dalam peraturan tersebut telah dijelaskan pelanggaran dan jenis hukuman disiplin ringan hingga berat bagi PNS yang tidak masuk kerja dan tidak menaati ketentuan jam kerja.<br /><br />"Melalui upaya ini, kami mengharapkan PNS dilingkungan beberapa instansi yang menggunakan absensi ini dapat meningkatkan disiplin masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja sehingga dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau," demikian Muhajirin. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK
IPM Masih Tertahan, Lingkungan Tergerus: Program METAL Disiapkan Jadi Jalan Baru Pembangunan Melawi
108 Pengendara Ditilang, Polres Melawi Akui Penertiban Knalpot Brong Belum Maksimal
Pemkab Sintang Akan Data Orang Miskin, Lengkap Dengan Nama dan Alamatnya
Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang
Pemkab Sintang Terus Perbaiki Mutu Pendidikan, Ajak Penguatan Peranan Orangtua
Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026
DPC Gerindra Barito Utara Bagikan 400 Kupon LPG 3 Kg Bersubsidi di Muara Teweh

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:29 WIB

Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:38 WIB

IPM Masih Tertahan, Lingkungan Tergerus: Program METAL Disiapkan Jadi Jalan Baru Pembangunan Melawi

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:26 WIB

108 Pengendara Ditilang, Polres Melawi Akui Penertiban Knalpot Brong Belum Maksimal

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:12 WIB

Pemkab Sintang Akan Data Orang Miskin, Lengkap Dengan Nama dan Alamatnya

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:36 WIB

Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang

Berita Terbaru

Sintang

Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:36 WIB