Home / Tak Berkategori

Pemkab Rencana Ajukan 10 Ranperda Ke DPRD

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2011 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Melawi mengajukan 10 rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada DPRD Melawi ditahun 2011 ini. <p style="text-align: justify;">”Tinggal menunggu surat tugas dari Bupati untuk disampaikan ke DPRD Melawi,”hal ini disampaikan Kabag Hukum dan HAM Setda Melawi, Jaya Sutardi, SH kepada kalimantan-news baru-baru ini.<br /><br />Ke-10 Ranperda yang diajukan yaitu Ranperda tentang pajak reklame, restoran, penerangan jalan, hotel, hiburan, retribusi mendirikan bangunan, RPJM Melawi tahun 2010-2025, RPJPD tahun 2005-2025, tata cara penyusunan perencanaan pembangunan daerah dan kegiatan tahun jamak (Multy Years) Melawi tahun anggaran 2012-2014.<br /><br />Pertimbangan pengajuan ranperda pajak daerah, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, retribusi perijinan menurut Jaya merujuk pada tataran regulasi tingkat nasional terutama agenda  reformasi keuangan negara khususnya di sektor perpajakan dan retribusi telah terbit UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) menggantikan UU Nomor 34 Tahun 2000.<br /><br />Ia juga menyatakan akan merevisi semua Perda dengan melihat sejauh mana urgensi dari Perda  tersebut, apakah memang bermanfaat bagi masyarakat atau tidak.<br /> <br />“Dalam pengajuan Ranperda ke-10 tersebut, eksekutif tidak asal mengajukan Perda itu, sudah melalui pembahasan dan pertimbangan yang matang,”ujarnya.  <strong>(phs)</strong></p>

Berita Terkait

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H
Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025
Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:57 WIB

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru

Kepala Desa Paal, H. Sukarman saat menerima Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. (Dedi Irawan)

Berita

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:57 WIB