Pemerintah Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat meminta Pemprov setempat membantu mendorong pusat untuk melengkapi sarana dan prasarana Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Aruk. <p style="text-align: justify;">"Memang sekarang fasilitas itu belum memadai, padahal dengannya adanya PPLB dapat mengurangi hal-hal yang ilegal," kata Wakil Bupati Sambas Pabali Musa di Pontianak, Sabtu.<br /><br />Untuk mengurangi kegiatan ilegal, kata dia, maka tentunya diperlukan satu sistem yang kondusif.<br /><br />"Itu tidak bisa dilakukan secara langsung harus perlahan-lahan," kata Pabali Musa.<br /><br />PPLB Aruk resmi dibuka pada 1 Januari 2011 lalu. Namun, hingga kini, kata dia, masih belum memadai.<br /><br />Sebelumnya, Gubernur Kalbar Cornelis meminta pemerintah pusat mengucurkan dana untuk peningkatan pembangunan infrastruktur jalan menuju border Aruk ini berkisar sebesar Rp250-300 miliar.<br /><br />"Dana itu bersumber dari APBN dan Asian Development Bank (ADB). Diharapkan melalui kucuran dana ini, peningkatan infrastruktur jalan jauh lebih baik kondisinya," katanya.<br /><br />Menurutnya, infrastruktur jalan yang menghubungkan ibu kota Kabupaten Sambas hingga ke Desa Sebunga, Sajingan masih rusak berat.<br /><br />"Jalan rusak dari kecamatan Galing hingga ke kecamatan Sajingan itu seperti Kampung Taman Sagang, Ratu Sepudak, Sei Gantung, Sei Patah dan Senantang. Khususnya infrastruktur jalan ke Sajingan perlu peningkatan," tegas Cornelis. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














