Ketua Umum Telapak Indonesia Ustadzs Raden Herman Musliman Dagol MD meminta Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat dalam meneliti dan memeriksa ulang ijazah para pegawai negeri sipil (PNS) setempat. <p style="text-align: justify;">"Tidak ada alasan, saya kira pemerintah daerah termasuk Kabupaten Sanggau harus mengikuti apa menjadi kebijakan pusat. Khususnya untuk meneliti ulang ijazah PNS di lingkungan Pemkab Sanggau," ujar Ustadz Raden saat dihubungi di Sanggau, Senin.<br /><br />Hal itu disampaikan pria asal Simpang Dua, Ketapang ini terkait rencana pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melakukan klarifikasi atau uji ulang ijazah para PNS di seluruh Indonesia.<br /><br />"Secara kelembagaan Pemkab Sanggau bagian dari NKRI, karena itu yang menjadi kebijakan pusat, maka harus ditaati dan dilaksanakan nantinya, demi terlaksanannya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersinergi," ungkap Ustadz Raden yang juga Humas Koorwil VIII Forum Betawi Rempug (FBR) ini.<br /><br />Terlepas dari itu, Herman juga meminta KPUD Sanggau untuk melaksanakan klarifikasi dan verifikasi faktual ulang atas ijazah para anggota DPRD Kabupaten Sanggau.<br /><br />"Kita juga minta KPUD Sanggau, untuk melaksanakan klarifikasi ulang ijazah para wakil rakyat itu. Tujuannya, agar anggota DPRD yang duduk sekarang ini, memang mempunyai SDM yang andal. Dan bukan didapat dari jalan pintas," tegasnya.<br /><br />Menurut Herman, jika ada oknum DPRD Sanggau yang terbukti memalsukan ijazah, maka yang bersangkutan diimbau untuk secepatnya mengundurkan diri. Lantas partai yang mengusung oknum itu, hendaknya memberikan sanksi berupa pergantian antarwaktu (PAW).<br /><br />"Soalnya, negara yang akan sangat dirugikan andaikan ada oknum anggota DPRD Sanggau memakai ijazah palsu, karena sudah mengeluarkan uang dengan sia-sia untuk menggaji orang yang tidak berhak." "Nah, saya rasa partai pengusungnya harus secepatnya bersikap untuk mem-PAW yang bersangkutan. Kan malu juga adanya kadernya terindikasi menggunakan ijazah palsu," ungkapnya. (das/ant)</p>