Pemkab Sekadau Gelar Bimtek Anjab

oleh
oleh

Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau menggelar bimbingan teknis penyusunan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja. <p style="text-align: justify;">Kegiatan dihelat selama tiga hari mulai tanggal 25 hingga 27 november 2014. Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau didaulat untuk membuka kegiatan tersebut.<br /><br />Kepala bagian organisasi, Syarif Alwi dalam laporannya mengatakan analisis jabatan dan analisis beban kerja diikuti oleh enam satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang baru terbentuk berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2014 yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) dan sejumlah bagian di lingkungan Setda Kabupaten Sekadau.<br /><br />“Karena ada beberapa SOPD baru yang terbentuk, anjab dan analisis perlu dalam rangka mengatur tatanan urusan dan tupoksi masing-masing SOPD. Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari dan mendatangkan narasumber dari biro organisasi Provinsi Kalbar,” terang Syarif Alwi,<br />Selasa (25/11/2014).<br /><br />Sekda Kabupaten Sekadau, Yohanes Jhon mengatakan, penyusunan anjab ibarat membangun sebuah rumah yang memerlukan pondasi kuat. Selain itu, juga perlu dipikirkan apa-apa saja yang akan diplot untuk mengisi rumah tersebut.<br /><br />“Alat-alat untuk melengkapi, penempatan dan peruntukkannya harus jelas dan tepat. Penyusunan anjab harus berasaskan tepat sasaran, tepat kelola, tersistem dan memiliki estetika,” ujar Jhon.<br /><br />Dengan mengikuti bimtek tersebut, ia berharap para peserta dapat menyusun analisis yang tepat sasaran demi menunjang kinerja masing-masing SOPD. Jhon menyarankan agar dalam penyusunan anjab terdapat inovasi, improvisasi dan dinamika agar penyelenggaraan<br />administrasi Pemerintahan tidak kaku.<br /><br />“Mesti ada inovasi supaya pengelolaan administrasi pemerintahan tidak begitu-begitu saja, improvisasi boleh-boleh saja selama tidak melenceng dari substansinya,” pesan Sekda. (Mto/kn)</p>