Sekitar 30 kendaraan dinas di lingkungan pemkab sintang baik roda empat maupun roda dua siap di lelang di tahun ini. <p style="text-align: justify;">Dari 30 unit kendaraan dinas tersebut, 2 diantaranya adalah kendaraan roda empat sedangkan sisanya adalah kendaraan roda dua. Demikian diungkapkan kepala DPPKA Sintang Yosefa Hasnah saat ditemui di ruang kerjanya Senin (19/11/2012) kemarin. <br /><br />“Ada sekitar 10 SKPD yang sudah mengusulkan administrasinya.” Kata Yosefa.<br /> Peralihan status kepemilikan dari milik dinas menjadi milik pribadi atau yang lebih dikenal dengan istilah DUM ini menurut Yosefa Hasnah harus diusulkan oleh kedua belah pihak. <br /><br />Baik pengguna kendaraan maupun SKPD yang menjadi tempat bernaung pengguna kendaraan dinas tersebut. SKPD yang bersangkutan menurunya harus menyatakan bahwa kendaraan dimaksud sudah tidak ekonomis dari segi biaya perawatannya.<br /><br /> Sementara Kepala Bidang asset DPKKA Sintang Netty Viktoria mengatakan untuk memutuskan kendaraan tersebut layak atau tidak untuk di DUM harus dilakukan rapat dengan sekretaris daerah selaku pengelola barang. <br /><br />Salah satu ketentuannya adalah umur penggunaan kendarraan minimal sudah 7 tahun sehingga biaya perawatannya dinilai lebih mahal.<br /><br />“Setelah di setujui baru dinas perhubungan yang akan memeriksa kendaraan dan melakukan penafsiran nilai sisa harga kendaraan,”katanya.<br /><br />Ia juga mengatakan bahwa lelang kendaraan yang dilakukan dengan sistim lelang terbatas dan diatur dengan Perbup dan di prioritaskan untuk para pegawai. <br /><br />“Karena DUM dilakukan dengan tujuan utamanya untuk membantu pegawai agar memilki kendaraan,”pungkasnya. <strong>(ast)</strong></p>