Pemkab Sintang Ajak Masyarakat Saling Toleransi dan Bijak Gunakan Medsos

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Sintang menghimbau sekaligus mengajak seluruh masyarakat Bumi Senentang untuk tetap menjaga kerukunan antar umat beragama yang selama ini cukup harmonis dan terjalin dengan baik. Dengan adanya rasa kerukunan itu tentunya akan menimbulkan kekompakan dan kebersamaan. <p style="text-align: justify;">Pesan tersebut disampaikan melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol (Humpro) Sintang, Kurniawan pada Senin, 16 Januari 2017 di ruang kerjanya. <br /><br />"Kerukunan kehidupan beragama harus terus kita wujudkan walaupun masyarakat dari berbagai suku, agama dan ras. Kita berharap hubungan yang baik ini jangan sampai retak dan harus tetap dipertahankan agar terciptanya rasa aman, damai dan nyaman," kata Kurniawan.<br /><br />Menurutnya, tingkat kekompakan itu harus senantiasa dijaga dan kalau perlu ditingkatkan lagi. "Intinya, kita harus saling toleransi,  menghormati dan menghargai sesama umat bergama," ujarnya.<br /><br />Kemudian, masyarakat juga diminta bijak  dalam menggunakan media sosial, agar tidak menjadi alat provokasi yang dapat menimbulkan konflik berkelanjutan.<br /><br />"Penggunaan media sosial akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan dengan saling melontarkan kebencian dan cenderung provokatif untuk menyudutkan pihak lain. Maka dari itu, saya harapkan masyarakat Sintang dapat bijak dalam menggunakan medsos," katanya.<br /><br />Menurutnya, akun media sosial sering digunakan untuk menghasut yang dapat memicu kerusuhan bernuansa SARA. "Sebenarnya,  kita telah memiliki undang-undang yang mengatur kebebasan berekspresi melalui media sosial seperti yang tertuang dalam UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ungkapnya.<br /><br />"Kebebasan tidak boleh kebablasan, menabrak aturan, dan kehilangan pertanggung jawaban. Kebebasan berbicara dan berpendapat merupakan hal yang lumrah dalam kehidupan," tambahnya.<br /><br />Kebebasan, kata Kurniawan, bukan berarti boleh menyerang, merendahkan, dan mendeskreditkan pihak lain. Kebebasan dalam demokrasi merupakan tujuan untuk meningkatkan pastisipasi publik dalam upaya mengangkat kesejahteraan masyarakat.<br /><br />Maka dari itu, Kurniawan mengimbau agar orang tua berperan aktif untuk menjaga anak-anaknya ketika menggunakan internet agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan medsos serta radikalisme. “ada istilah yang sedang keren saat ini yakni saring dulu sebelum sharring dan saring dulu setiap informasi yang kita terima di media sosial” pinta Kurniawan. (Dky)</p>