Pemerintah Kabupaten Sintang akan berencana mengajukan dana ke Pusat, terkait dengan pembentukan 10 Kelurahan baru di Kecamatan Sintang. Dana tersebut adalah dana Tugas Pembantuan (TP). <p style="text-align: justify;">"Kita sedang mengupayakan dana Tugas Pembantuan dari pusat untuk penyediaan Kantor Lurah bagi kelurahan yang baru nantinya," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Yaser Arafat kepada kalimantan-news.com belum lama ini.<br /><br />Yaser mengatakan, jumlah dana yang akan diajukan melalui dana TP sebesar Rp 6,5 milyar.<br /><br />"Kita coba ajukan senilai itu, mudah-mudahan di setujui," ujarnya.<br /><br />Dana Tugas Pembantuan (TP) adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh daerah dan desa yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan tugas pembantuan.<br /><br />"Dana ini sifatnya untuk kegiatan fisik, tapi juga dapat ditunjang dengan subkegiatan non-fisik, yang totalnya tidak melebihi 10 persen dari total anggaran" tambahnya.<br /><br />Sifat kegiatan non-fisik, antara lain berupa koordinasi, perencanaan, fasilitasi, bimbingan teknis, pelatihan, penyuluhan, supervisi, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, sedangkan sifat kegiatan fisik, antara lain kegiatan pengadaan barang seperti tanah, bangunan, peralatan dan mesin, jalan, jaringan, dan irigasi, serta kegiatan yang bersifat fisik lainnya.<strong> (*/foto: dok)</strong></p>