Pemkab Sintang Evaluasi Program Beasiswa

oleh
oleh

SINTANG, KN – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Bidang Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, memberikan Pengarahan dan Evaluasi Program Pendidikan Mahasiswa Jalur Kerjasama dan Beasiswa Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2020 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Jumat (11/12/2020).

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Sintang, Ulidal Muchtar, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang secara konsisten menyiapkan program beasiswa untuk anak-anak yang berprestasi.

“Program ini sudah berjalan beberapa tahun ini, sampai saat ini sudah menyekolahkan sebanyak 42 orang ke Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura, untuk setiap tahunnya kita seleksi 3 orang putra dan putri Kabupaten Sintang yang terbaik”  kata mantan Camat Kayan Hilir ini.

Lanjut Ulidal, untuk mahasiswa kedokteran yang sudah penempatan berjumlah 22 orang di beberapa fasilitas kesehatan milik pemerintah dan tersebar di beberapa kecamatan dan dalam kota.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi KHS di semester genap mahasiswa aktif IPK rata-rata diatas 3 dan untuk tahun 2020 ini kita sudah menyeleksi untuk menetapkan 3 peserta dengan nilai terbaik” jelasnya.

Terhitung dari Tahun 2017 sampai dengan 2020, Pemkab Sintang telah menyekolahkan sebanyak 54 mahasiswa di Politeknik Pembangunan Pertanian Magelang (Polbangtan), angkatan 2017 sebanyak 15 orang, angkatan 2018 sebanyak 20 orang, angkatan 2019 sebanyak 9 orang dan angkatan 2020 sebanyak 10 orang.

Namun, kondisi sampai tanggal 11 Desember 2020 jumlah mahasiswa menjadi 53 orang dikarenakan salah satu mahasiswa gagal untuk melanjutkan pendidikan” terangnya.

Terkait kondisi Pandemi Covid-19 berpengaruh pada proses belajar mengajar di 2 universitas ini, sehingga proses belajar mengajar tatap muka tidak dapat dilaksanakan namun, diganti dengan proses belajar mengajar secara daring (online).

“Berdasarkan hasil rekapitulasi KHS, IPK mahasiswa Polbangtan cenderung baik semua. Diantaranya ada mahasiswa yang mencapai IPK 4” kata Ulidal

Sementara itu, Ardatin, Pelaksana Tugas Inspektorat menyampaikan terkaitnya penggunaan anggaran APBD yang digunakan untuk beasiswa yang dikelola oleh bagian Kesejahteraan Rakyat, inspektur berkewajiban untuk mengaudit serta memeriksa anggaran yang digunakan supaya tidak menjadi temuan.

“adapun konsekunsi yang sudah diatur dalam undang-undang jika ada mahasiswa yang di anggap gagal dalam perkuliahannya agar mengembalikan dana yang telah digunakan” tegas Ardatin. (Ss)