Masyarakat Kota Sintang mayoritas menggunakan air galon untuk konsumsi sehari-hari. <p style="text-align: justify;">Kondisi ini membuat permintaan akan air galon atau air isi ulang di Kota Sintang sangat tinggi dan merupakan peluang usaha yang sangat baik bagi banyak kalangan pengusaha. <br /><br />Pemerintah Kabupaten Sintang berharap agar air isi ulang tersebut selalu memperhatikan kesehatan masyarakat dengan menjaga proses isi ulang sehingga menghasilkan air yang layak konsumsi. <br /><br />Untuk memastikan air isi ulang di Kota Sintang layak konsumsi, Tim Pemkab Sintang yang dipimpin langsung Penjabat Bupati Sintang Alexius Akim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa depot air isi ulang pada Selasa, 20 Oktober 2015. <br /><br />Alexius Akim yang didamping Sudirman Kadis Perindagkop dan UKM, Harisinto Linoh Kadis Kesehatan, Kurniawan Kabag Humas dan Protokol, Mahadum Marikan Badan Lingkungan Hidup dan Satpol PP <br />langsung menuju Cell Qua (Jl. Ade Irma Suryani), Ria Qua (Jl. Oevang Oeray/Depan Cika), F23 (Jl.Mt.Haryono, KM 3), dan Sin Qua (Jl Wirapati), ASRO (Jl.Padat Karya). <br /><br />Penjabat Bupati Sintang Alexius Akim menjelaskan bahwa setelah melihat beberapa titik lokasi pengisian air isi ulang, terdapat air minum yang ada jentik-jentiknya, kemudian menemukan ada air yang keruh. “artinya ini sudah tidak bisa dibiarkan, karena air merupakan salah satu kehidupan, tidak bisa diabaikan begitu saja. "ungkap Akim.<br /><br />“Pemerintah Kabupaten Sintang akan segera mengambil langkah lanjutan misalkan dengan melakukan analisa, apakah sumber air tersebut berbahaya atau tidak, serta melihat tempat pengisian. SITU dan SIUP-nya juga akan di lihat, jika tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan, langsung ditutup oleh pihak dinas terkait dan tidak lupa juga tetap diberikan sanksi. karena ini menyangkut hajat orang banyak "Ungkap Akim.<br /><br /><br />Alexius Aki juga menegaskan bahwa inspeksi mendadak ini bukan bertujuan untuk menutup usaha mereka, tetapi dalam rangka pembinaan dalam melakukan pengisian air minum yang layak untuk dikonsumsi masyarakat sesuai standar kesehatan yang telah ditetapkan" kata Akim<br /> <br />Kepala Dinas Kesehatan Harysinto Linoh menjelaskan bahwa tindak lanjut dari pelaksanaan sidak tersebut pihaknya juga akan melakukan tes laboratorium. <br /><br />“kita akan mengambil sampel air isi ulang, untuk menentukan apakah terindikasi berbahaya atau tidak, mengandung berbakteri atau tidak sama sekali, "kata Sinto. (Humas)</p>