Pemkab Sintang Tegaskan Penghentian Plastik Sekali Pakai Mulai 1 Desember 2025

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan Gerakan Penggunaan Kantong/Wadah Ramah Lingkungan yang sekaligus menjadi tindak lanjut Surat Edaran Bupati Sintang Nomor 600.4.15/3052/DLH-C/2025 tentang Penghentian Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Penggantian dengan Wadah Ramah Lingkungan.

Berdasarkan surat edaran tersebut, mulai 1 Desember 2025, seluruh pelaku usaha di Kabupaten Sintang tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai, serta mendorong masyarakat untuk membawa tas belanja dari rumah.

Kegiatan sosialisasi hari ini dilaksanakan di Indomaret Fresh, Jl. MT. Haryono, Kapuas Kanan Hulu, Sintang, dan dihadiri langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala serta para perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup,Dinas Perindagkop, Satpol PP, dan Dinas Kominfo serta Deputy Branch Manajer Indomaret cabang Pontianak.

Dalam sambutan Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen untuk mengurangi timbulan sampah plastik dan mendorong masyarakat beralih pada kebiasaan yang lebih ramah lingkungan seperti kembali memanfaatkan kearifan lokal seperti keranjang rotan “belansai”. Beliau mengingatkan kembali kita kepada filosofi penting bahwa bumi bukanlah warisan nenek moyang melainkan warisan kepada anak cucu, sehingga kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk mewariskan lingkungan yang sehat, bukan sampah. Perubahan kecil yang kita lakukan hari ini akan membawa dampak besar bagi generasi yang akan datang. Mari terus jaga lingkungan kita, demi Sintang yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap seluruh pelaku usaha dan masyarakat dapat mendukung penuh kebijakan ini demi terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Pasipers Kodim Sintang Hadiri Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya
Manajemen CUKK Gelar Temu Gauk Bersama Jurnalis di Sintang
SMSI Sintang Siap Jalankan Program Kerja 2025–2029
Gubernur Kalbar Dukung 1.000 Persen Perjuangan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya
Masyarakat Kawasan Timur Kalbar Harap Presiden Buka Moratorium Terbatas Bagi Kalbar
Milton Crosby Beberkan Jalan Panjang Usulan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya
Mediasi Sengketa Lahan di Sintang, TKP3K Putuskan Verifikasi Ulang Lahan PT SHP dan Masyarakat Serawai
Polres Sintang Gelar Kegiatan Polisi Sahabat Anak, Kapolres Sintang Sambung Hangat Kehadiran Anak TK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 19:59 WIB

Pasipers Kodim Sintang Hadiri Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Senin, 15 Desember 2025 - 19:52 WIB

Manajemen CUKK Gelar Temu Gauk Bersama Jurnalis di Sintang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:52 WIB

Gubernur Kalbar Dukung 1.000 Persen Perjuangan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:48 WIB

Masyarakat Kawasan Timur Kalbar Harap Presiden Buka Moratorium Terbatas Bagi Kalbar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:46 WIB

Milton Crosby Beberkan Jalan Panjang Usulan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Berita Terbaru

Kubu Raya

Bupati Sujiwo Tinjau Penataan Kawasan Taman Serdam Sungai Raya

Senin, 15 Des 2025 - 20:06 WIB

Sintang

Manajemen CUKK Gelar Temu Gauk Bersama Jurnalis di Sintang

Senin, 15 Des 2025 - 19:52 WIB