Pemkab Tabalong Jalin Kerjasama Dengan Kejari Tanjung

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menjalin kerjsama bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan kejaksaan negeri Tanjung. <p style="text-align: justify;">Kerjasama ditandai penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung, Aksyam, di Gedung Sarabakawa Tanjung, Senin. <br /><br />"Perjanjian kerjasama ini untuk menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan tata usaha mencakup bantuan hukum, pertimbangan dan pelayanan yang dihadapi pemerintah daerah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung, Aksyam. <br /><br /> Dalam perjanjian kerjasama nomor 1/Q.3.16/Gs/04/2014, Bupati Tabalong sebagai pihak pertama dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung selaku pihak kedua dalam jalin kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara. <br /><br />Kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Pemkab Tabalong dengan Kejaksaan Negeri Tanjung sudah terjalin sejak lima tahun lalu namun baru satu satuan kerja yang memberi surat kuasa khusus terkait hukum perdata dan tata usaha negara. <br /><br />"Sebenarnya banyak satuan kerja lain yang perlu buat surat kuasa khusus ke kejaksaan terkait banyaknya tunggakan yang belum dibayar dan saat ini hanya PDAM yang sudah melaksanakannya," jelas Aksyam lagi. <br /><br />Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani mengatakan, dengan adanya perjajian kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara maka jadi peluang bagus bagi pimpinan SKPD untuk melakukan konsultasi hukum. <br /><br />"Pelaksanaan pemerintah dan pembangunan memang tidak terlepas dengan masalah hukum karena itu perlu dilakukan konsultasi hukum dengan kejaksaan agar bisa menghindari adanya pelanggaran hukum," jelas Anang. <strong>(das/ant)</strong></p>