Pasca Soft Launching Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Nanga Badau, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengusulkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kemenkumham, agar pelayanan paspor ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, sehingga memudahkan masyaraka khususnya yang berada di Kapuas Hulu. <p style="text-align: justify;">“Selama ini pelayanan passport masih di Sanggau dan Pontianak, tentunya ini menjadi kendala bagi masyarakat kita terutama yang menyangkut biaya, untuk itu saya sudah menghadap Menkoham mengusulkan agar pelayanan passport juga ada di Kapuas Hulu, mengingat jika dilihat dari jumlah wajib KTP, pelayanan paspor sudah bisa dilakukan,” jelas Abang Muhammad Nasir, Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (03/11/2012).<br /><br />Menurut Nasir usulan tersebut direspon positif oleh Pemerintah Pusat, hanya saat ini masih ada beberapa syarat yang harus diselesaikan terutama masalah saranan dan prasarana, seperti perkantoran. <br /><br />“Kita aka siapkan kantor untuk pinjam pakai sementara sebelum imigrasi dibangun di Kapuas Hulu, saya sudah menghadap Kanwil Menkoham Provinsi Kalimantan Barat, untuk membicarakan hal tersebut,” ucapnya.<br /><br />Selaku Bupati Kapuas Hulu, Nasir mengharapkan usulan tersebut dapat terealisasi dengan cepat, sehingga dapat membantu masyarakat Kapuas Hulu, sebab jika harus masyarakat mengurus paspor ke Sanggau atau Pontianak memerlukan biaya tidak sedikit, dengan jarak tempuh yang cukup jauh Nasir menilai biaya transportasi lebih mahal dari pada pembuatan passport.<br /><br />“Menurut laporan Camat Badau, bahwa setelah soft launching yang dilaksanakan masyarakat Kapuas Hulu khususnya yang berada di daerah perbatasan sangat antusias untuk membuat paspor, mudah-mudahan apa yang kita usulkan segera terealisasi sehingga pelayanan passport bisa dilaksanakan di Kapuas Hulu,” pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>