Pemkot Balikpapan Antisipasi Kehilangan PAD

oleh
oleh

Pemerintah Kota Balikpapan melakukan antisipasi terhadap kemungkinan kehilangan pendapatan pendapatan asli daerah hingga Rp5 miliar karena pemberlakuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). <p>"Pendapatan itu berasal dari retribusi dalam bentuk uang jaminan sebesar Rp300 ribu per orang atas warga dari daerah lain yang datang ke Balikpapan, khususnya yang datang dari luar Kalimantan Timur." ujar Kepala Kependudukan dan Catatan Sipil Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Balikpapan, Chairil Anwar, di Balikpapan, Rabu.<br /><br />Menurut dia, Pemkot Balikpapan juga mengantisipasi kemungkinan ledakan penduduk karena sebab yang sama. Saat ini setiap bulan tidak kurang dari 2.000 pendatang masuk Balikpapan, dan sebagian besar untuk mencari pekerjaan.<br /><br />Karena berlaku nasional, e-KTP memungkinkan seseorang datang dan berdiam ke kota lain tanpa harus mengurus berbagai administrasi kependudukan di kota yang baru didatangi. Balikpapan baru akan memberlakukannya mulai Januari 2012.<br /><br />"Padahal selama ini kami menggunakan instrumen retribusi, atau uang jaminan untuk mengontrol ledakan penduduk di Balikpapan, karena ujung tombak dari sistem ini adalah aparat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Merekalah yang langsung mengawasi warga di lingkungannya masing-masing," katanya.<br /><br />Setiap pendatang yang masuk Balikpapan, katanya, terutama yang datang untuk mencari pekerjaan atau berusaha tanpa terkecuali wajib membayar uang jaminan Rp300 ribu per orang sebelum kemudian mendapat KTP sementara, dan terus hingga KTP tetap.<br /><br />Chairil Anwar mengatakan, uang jaminan ini akan dikembalikan kepada yang bersangkutan apabila ia telah mendapatkan pekerjaan. Apabila dalam waktu tiga bulan ia belum juga mendapatkan pekerjaan, maka uang jaminan tersebut akan dibelikan tiket kapal laut, atau tiket bus, dan si pendatang pun dipulangkan kembali ke daerah asalnya.<br /><br />Untuk menegakkan aturan ini, lanjut dia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selalu menggelar razia KTP, baik rutin maupun mendadak, mulai razia di jalan hingga di perumahan. Pol PP juga selalu merazia penumpang kapal yang baru turun di Pelabuhan Semayang.<br /><br />Penumpang yang tujuan akhirnya Balikpapan tapi tidak memiliki penjamin di Kota Minyak ini (apakah keluarga, teman, atau perusahaan yang mendatangkannya) akan ditahan di pelabuhan untuk dikembalikan ke daerah asalnya.<br /><br />Meski demikian, katanya, pada praktiknya, tidak selalu pendatang di Balikpapan mau dipulangkan kembali ke daerah asalnya.<br /><br />Mereka biasanya melanjutkan merantau ke daerah-daerah lain di Kaltim yang lebih longgar aturan kependudukannya. "Daerah seperti Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, Bulungan, Malinau, Penajam Paser Utara, Paser, dan tentu saja ibukota provinsi Kota Samarinda, selalu terbuka untuk pendatang," kata Chairil Anwar. (das/ant)</p>