Pemkot Banjarbaru Awasi Disiplin Aparatur Kelurahan

oleh
oleh

Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengawasi khusus aparatur kelurahan menyusul laporan kurang disiplinnya ujung tombak pelayanan publik itu. <p style="text-align: justify;">"Kami menurunkan petugas khusus yang mengawasi langsung setiap kelurahan untuk mengetahui tingkat disiplin pegawai setempat," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Banjarbaru Wahyuddin, Sabtu.<br /><br />Menurut dia, laporan yang diterima di antaranya ada kelurahan yang buka kantor lebih lambat dari jam kerja yang ditetapkan sehingga cukup berdampak terhadap pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.<br /><br />Selain itu, pihaknya juga menerima laporan mengenai sejumlah pegawai kelurahan yang jarang mengikuti kegiatan rutin seperti apel pagi maupun apel siang dengan menitipkan tandatangan kehadiran kepada temannya.<br /><br />Ada juga oknum pegawai kelurahan yang hanya masuk pagi hari pukul 08.00 Wita untuk mengisi absensi, setelah itu pulang atau pergi entah kemana dan baru balik ke kantor menjelang jam pulang kerja pukul 16.00 Wita.<br /><br />"Laporan kekurang disiplinan pegawai kelurahan yang kami terima beragam sehingga untuk memastikan kondisi di lapangan kami memantaunya dengan menurunkan petugas ke setiap kelurahan itu," ungkapnya.<br /><br />Dikatakan, hasil pemantauan petugas di lapangan ternyata hampir separoh dari 20 kantor kelurahan lingkup Pemkot Banjarbaru yang aparaturnya tidak disiplin dengan berbagai indikasi.<br /><br />Indikasi tersebut di antaranya pegawai yang malas mengikuti apel pagi maupun apel siang, mewakilkan tanda tangan absensi kepada teman hingga hanya masuk pagi hari saat absen dan kembali ke kantor menjelang jam pulang.<br /><br />Ditekankan, hasil pemantauan yang dilakukan diam-diam itu dilanjutkan secara berkala sekaligus dijadikan bahan evaluasi sehingga pegawai yang melakukan pelanggaran serupa kedua kalinya akan dikenakan sanksi.<br /><br />"Saat ini pegawai yang kedapatan tidak disiplin hanya diberi teguran tetapi jika kembali mengulangi dan terbukti kesalahannya maka yang bersangkutan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian," ujarnya.<br /><br />Ditambahkan, pihaknya mengimbau camat sebagai atasan langsung aparatur kelurahan melakukan pembinaan sehingga pelanggaran disiplin pegawai bisa dicegah dan pelayanan publik berjalan sesuai harapan.<br /><br />"Bagi camat maupun atasan yang melindungi pegawai akan dikenakan sanksi sesuai kesalahan yang diperbuat anak buahnya sehingga kami meminta jangan sampai ada atasan yang melindungi bawahan," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>